TAG
pemusnahan barang bukti
-
Kejari Palopo Sulsel Rebus Sabu, Bakar Ganja dan Obat Terlarang
Kejari Palopo musnahkan barang bukti narkotika dari 10 perkara inkracht. Warga apresiasi, berharap generasi muda terhindar dari bahaya narkoba
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Suasana Pemusnahan Sabu, Sajam hingga Pupuk di Kejari Bone
Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, narkotika, senjata tajam, dan pupuk amonium
Selasa, 17 Desember 2024 -
Kejari Takalar Blender 286 Gram Narkotika dan Gerinda Sajam
Barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika sebanyak 286,91 gram dari 12 perkara, dan barang bukti lainnya dari 19 perkara tindak pidana umum.
Selasa, 24 September 2024 -
Polres Wajo Musnahkan 139 Botol Minuman Keras Hasil Sitaan dari Razia THM
Barang bukti berupa ratusan botol miras itu berasal dari razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Sengkang.
Jumat, 22 Desember 2023 -
2.107 Botol Miras Sitaan Polres Luwu Dimusnahkan
Polres Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil sitaan.
Kamis, 21 Desember 2023 -
11.238 Butir Obat Terlarang Berlogo Y Dimusnahkan Polres Maros
Sejumlah barang bukti kasus narkotika dan obat terlarang dimusnahkan di Lapangan Mapolres Maros, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Kamis (21/12/202
Kamis, 21 Desember 2023 -
42 Barang Bukti Dibakar, Diblender, hingga Digerinda di Halaman Kantor Kejari Pangkep Sulsel
Kejari Pangkep musnahkan barang bukti tindak pidana umum narkotika. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, blender, dan gerinda.
Kamis, 9 November 2023 -
Kejari Luwu Timur Blender 275 Gram Sabu dan Ribuan Butir Obat Daftar G
Barang bukti dan barang rampasan yang dimusnahkan merupakan perkara tindak pidana umum berstatus berkekuatan hukum tetap.
Rabu, 21 Desember 2022 -
Kejari Sidrap Musnahkan 584 Gram Sabu, 995 Butir Obat Terlarang Hingga 30 Unit HP
Pemusnahan barang bukti merupakan hasil putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap dan merupakan hasil sitaan dari Juni-Agustus.
Rabu, 14 September 2022 -
Kejaksaan Parepare Musnahkan 129 Gram Narkotika
Barang bukti ini merupakan hasil kerja tim dari bulan Januari hingga April dari 50 laporan yang masuk terkait narkotika.
Rabu, 27 Oktober 2021 -
Sabu 74,9 Kg Asal Malaysia Dimusnahkan di Mapolda Sulsel
Barang haram asal Malaysia itu, kata dia, masuk ke Makassar melalui jalur pengiriman ekspedisi
Selasa, 28 September 2021 -
Polda Selamatkan 850 Ribu Milenial dari Narkoba, Plt Gubernur Sulsel Beri Apresiasi
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika Direktorat Reserse Narkoba di Mapolda Sulsel
Selasa, 28 September 2021 -
Bea Cukai Makassar Musnahkan 836 Ribu Rokok Ilegal dan 313 Liter Minol
Bea Cukai Makassar menggelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara, eks hasil penindakan dari kegiatan kepabeanan dan cukai
Kamis, 15 Juli 2021 -
VIDEO: Kejari Bulukumba Musnahkan Barang Bukti di Depan Kantornya
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana untuk periode pertama tahun 2021.
Senin, 12 April 2021 -
Kejari Bulukumba Musnahkan Barang Bukti, Ada 81 Gram Sabu
Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, melakukan pemusnahan barang bukti
Jumat, 9 April 2021 -
Kejari Luwu Blender Sabu-sabu dan Obat Daftar G
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu memusnahkan barang bukti dari perkara pidana umum dan kasus narkoba.
Kamis, 17 Desember 2020 -
Kejari Wajo Musnahkan 9,96 Gram Sabu-sabu
Kejaksaan Negeri Wajo memusnahkan barang bukti dari tindak pidana narkotika, Rabu (2/12/2020).
Rabu, 2 Desember 2020 -
Kejari Bone Musnahkan 84,03 Gram Narkotika Jenis Sabu
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.
Selasa, 1 Desember 2020 -
Kejari Makassar Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Umum, dari Narkotika Hingga Senjata Tajam
Kejari Makassar memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Halaman Kantor Kejari Makassar
Kamis, 19 November 2020 -
Kejari Luwu Timur Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Umum, Ada Sabu hingga Senjata Rakitan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah,
Rabu, 11 November 2020