Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suasana Pemusnahan Sabu, Sajam hingga Pupuk di Kejari Bone

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, narkotika, senjata tajam, dan pupuk amonium 

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Potret pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Bone     

TRIBUNBONE.COM, BONE - Kejaksaan Negeri Bone melakukan pemusnahan Barang Bukti perkara pidana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone, jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Selasa (17/12/2024).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, narkotika, senjata tajam, dan pupuk amonium 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bone A Jazuli saat dikonfirmasi di halaman Kantor Kajari Bone mengatakan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut dan rutin dilaksakan.

"Kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Bone yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan, dimana salah satunya terhadap barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Ia juga mengaku, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara Tindak Pidana Umum.

“Narkotika jenis savu dengan jumlah berat 21,7956 gram,6 buah senjata tajam,1 buah tombak, 8 liter pupuk Amonium dan Sejumlah barang lainnya,"bebernya.

Ia mengungkapkan barang bukti tersebut terdiri dari 40 perkara dengan rincian 23 perkara narkotika, 3 perkara perikanan perikanan, 3 perkara penganiayaan, 2 perkara pemilu dan 9 perkara lainnya.

"Barang bukti berupa Narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender lalu dihancurkan kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi," jelasnya.

"Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur sehingga tidak dapat digunakan kembali," tandasnya.

Untuk diketahui, pemusnahan Barang Bukti dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone A Jazuli, Kasi Brantas BNN Bone Kompol Akh. Subagyo, perwakilan dari Polres Bone, Ketua Forbes Anti Narkoba Bone Andi Singkeru Rukka beserta anggota Forbes, serta para Kepala Seksi, Kasubagbin dan para pegawai Kejaksaan Negeri Bone

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved