Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Wajo Musnahkan 139 Botol Minuman Keras Hasil Sitaan dari Razia THM

Barang bukti berupa ratusan botol miras itu berasal dari razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Sengkang.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
Polres Wajo
Suasana pemusnahan 139 botol minuman keras hasil operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Mapolres Wajo, Jumat (22/12/2023). 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Polisi musnahkan 139 botol minuman keras (miras) hasil operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Mapolres Wajo, Jl Rusa, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (22/12/2023).

Pemusnahan dipimpin Wakapolres Wajo Kompol Hardjoko didampingi Kepala Satuan Narkoba AKP Bambang Supriady dan Kasi Propam AKP Siswanto.

Barang bukti berasal dari razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Sengkang.

Kompol Hardjoko mengatakan pemusnahan barang bukti sebagai upaya pemberantasan peredaran minuman alkohol ilegal untuk melindungi generasi muda dan masyarakat umum.

"Ini bukan hanya sebagai simbol penindakan, tetapi sebagai pesan bahwa aparat kepolisian bersungguh-sungguh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tuturnya.

Tak lupa ia mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang terlibat dalam operasi ini.

"Ini kerja keras kita semua dan patut diapresiasi. Minuman alkohol ilegal dinyatakan tidak layak konsumsi dan dimusnahkan sebagai upaya penegakan hukum dari dampak negatif alkohol itu sendiri," tuturnya.

Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna memberantas peredaran narkoba dan barang ilegal lainnya di wilayah hukumnya.

"Kami butuh bantuan masyarakat guna mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran barang ilegal demi kesejahteraan bersama," tegasnya.

Adapun 139 botol minuman alkohol yang dimusnahkan, yakni:

- Anggur Hitam Stout 18 botol.

- Anggur Merah McDonald 23 botol.

- Tora/Topi Miring 19 botol.

- Anggur merah/Kawa Kawa 27 botol.

- Singaraja 18 botol.

- Whisky Kareta 7 botol.

- Angker Pineapple 8 botol.

- Angker Pilsener 10 botol.

- Lavor 9 botol.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved