Opini
Artikulasi Samar, Meritokrasi Kabur: Ketika Nilai Kehilangan Kompas
Tetapi rakyat juga punya batin, dan batin rakyat tidak selalu bisa disuruh diam oleh istilah teknis.
Oleh: Majdy Amiruddin
Dosen IAIN Parepare
TRIBUN-TIMUR.COM - Nadiem datang ke ruang sidang bukan lagi sebagai menteri, melainkan sebagai manusia yang sedang ditimbang oleh bahasa hukum.
Delapan belas tahun penjara dibacakan, dan angka itu seperti palu yang jatuh bukan hanya ke meja hakim, tetapi juga ke telinga publik.
Orang orang lalu bertanya, bukan karena semuanya paham hukum, tetapi karena rasa kadang lebih cepat menangkap keganjilan daripada pasal.
Jaksa punya dalil, pengadilan punya prosedur, dan negara punya kewenangan.
Tetapi rakyat juga punya batin, dan batin rakyat tidak selalu bisa disuruh diam oleh istilah teknis.
Di situlah hukum mulai terdengar seperti gamelan yang nadanya tidak seluruhnya laras.
Yang dibaca publik bukan hanya tuntutan, melainkan isyarat tentang bagaimana kekuasaan sedang mengucapkan keadilan.
Nadiem boleh salah, boleh benar, itu urusan pembuktian di hadapan hakim.
Tetapi ketika tuntutan terasa lebih besar daripada imajinasi publik tentang kejahatan besar, maka hukum mulai keluar dari ruang sidang dan masuk ke warung kopi.
Di warung kopi, orang tidak membawa berkas perkara, tetapi membawa naluri keadilan.
Mereka bertanya dengan bahasa sederhana, mengapa begini dan mengapa begitu.
Negara sering lupa bahwa rakyat tidak selalu meminta penjelasan panjang, rakyat hanya ingin mendengar nada yang jujur.
Jika nada itu sumbang, maka pasal yang rapi pun bisa dicurigai sebagai tembang pesanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250916-Muhamad-Majdy-Amiruddin.jpg)