Sidang Uang Palsu UIN
Tak Bela Andi Ibrahim, Kesaksian Prof Hamdan Juhannis Soal Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin
Prof Hamdan Juhannis memberikan keterangan terhadap terdakwa Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
Mengenai ruang kerja terdakwa, Hamdan menyebut terletak di lantai satu perpustakaan, berseberangan ruangan staf lainnya.
Hamdan tidak mengenal sosok lain yang disebut dalam kasus ini yakni Mubin eks staf honorer UIN Alauddin Makassar.
"Saya tidak tahu apa hubungan antara Andi Ibrahim dengan Mubin yang mulia," katanya
Namun ia sempat berkunjung ke perpustakaan saat proses akreditasi sekira setahun lalu.
Tapi dia tidak melihat secara spesifik keberadaan mesin mencurigakan.
Ia pun menegaskan tidak ada laporan resmi soal keberadaan mesin atau aktivitas ilegal di ruang kerja perpustakaan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menanyakan soal pengawasan dan pengadaan barang di kampus.
"Setiap barang yang masuk semestinya tercatat dan menjadi tanggung jawab kepala unit masing-masing," katanya
“Kami tidak tahu kalau ada barang-barang seperti (mesin cetak) itu karena tidak pernah dilaporkan ke pihak inventaris atau pimpinan,” ungkapnya.
Selain jadi saksi terhadap terdakwa Andi Ibrahim, Prof Hamdan juga jadi saksi terhadap terdakwa Mubin dan Ambo Ala.
Sidang hingga malam ini masih berlangsung.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Sidang Pledoi Annar Salahuddin Sampetoding Digelar Daring dari Rutan Makassar |
![]() |
---|
Infografis: Kontroversi Annar Salahuddin Sampetoding Terdakwa Pembuat Uang Palsu di Kampus UIN |
![]() |
---|
Jaksa Aria Perkasa Bantah Permintaan Rp5 Miliar ke Annar: Tidak Benar |
![]() |
---|
Annar: Saya Diminta Rp5 Miliar agar Bebas Hukum |
![]() |
---|
Jaksa Pastikan Annar Hadiri Sidang Tuntutan di PN Sungguminasa Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.