Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penculikan Bilqis

Fakta Baru Penculikan Bilqis: SY Jual 3 Anaknya Rp300 Ribu, MA 7 Kali Jual Anak ke Jambi

Kapolda Sulsel mengungkap fakta baru kasus penculikan Bilqis. Tersangka SY diketahui menjual tiga anaknya seharga Rp300 ribu di Makassar.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/muslimin emba
PENCULIKAN BILQIS -  Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo saat sesi doorstop dengan wartawan di depan lobby utama Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Rabu (19/11/2025). Ia mengungkap fakta baru kasus penculikan Bilqis, termasuk penjualan anak oleh tersangka SY dan MA. 

Ringkasan Berita:
  • Kapolda Sulsel mengungkap fakta baru kasus penculikan Bilqis (4). Tersangka SY menjual tiga anaknya seharga Rp300 ribu di Makassar, sementara dua anak lainnya kini ditangani UPTD PPA. 
  • Tersangka MA tujuh kali membeli anak Rp16-22 juta lalu menjualnya ke perkampungan adat Jambi Rp26-28 juta. Kasus ini terungkap setelah Bilqis diculik dan ditemukan di Jambi.
 
 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Fakta baru kasus penculikan Bilqis (4) diungkap Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Satu dari empat tersangka, SY (30), diketahui memiliki lima anak.

Namun, tiga di antaranya telah dijual kepada seorang warga Makassar dengan harga Rp300 ribu pada 2022-2023.

“Tersangka SY menyerahkan tiga anaknya untuk diadopsi oleh orang yang tidak dikenal di Makassar hanya dengan menerima uang Rp300 ribu,” kata Djuhandhani saat doorstop di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (19/11/2025).

Saat ini, pengadopsi tiga anak SY masih ditelusuri penyidik. 

Baca juga: SAKSI KATA: Jalan Berliku Penuh Haru 4 Polisi Makassar Jemput Bilqis di Perkampungan Adat Jambi

Dua anak lainnya ditangani di rumah aman UPTD PPA Kota Makassar.

Kapolda Sulsel menjelaskan, tersangka NH asal Sukoharjo, Jawa Tengah, sejak Mei 2025 aktif menjadi perantara adopsi ilegal melalui Facebook dan Instagram.

Pada Agustus, NH dua kali menjadi perantara adopsi bayi dari ibu kandung di Jakarta kepada MA dengan imbalan Rp1 juta dan Rp1,3 juta.

MA, tersangka lain yang berdomisili di Jambi, ditangkap bersama pacarnya AS.

MA diketahui sudah tujuh kali membeli anak seharga Rp16 juta hingga Rp22 juta.

Lalu menjualnya kembali ke warga perkampungan adat Jambi dengan harga Rp26 juta hingga Rp28 juta.

“Saudara AS dibantu seorang sopir untuk mengantar anak ke Jambi dan diserahkan kepada L. Total sembilan anak,” jelas Djuhandhani.

Kasus ini terungkap setelah Bilqis diculik SY di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (2/11/2025).

Bilqis ditemukan enam hari kemudian di perkampungan adat Kabupaten Merangin, Jambi, pada 8 November 2025. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com

 


 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved