Opini
Pendidikan Tinggi, Apresiasi Rendah: Ironi Profesi Bidan di Indonesia
ribuan perempuan Indonesia mengabdikan diri menempuh pendidikan kebidanan yang semakin menuntut profesionalisme tinggi.
Bahkan di era sekarang, masih ada bidan dengan penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR), terlebih di daerah tertinggal.
Mereka tidak mendapatkan tunjangan profesi, fasilitas tempat tinggal, atau akses pelatihan berkelanjutan.
Sementara itu, beban kerja mereka kian berat, dengan tuntutan dokumentasi berbagai laporan, pemantauan ibu hamil, dan edukasi masyarakat yang tak jarang harus dilakukan dengan dana pribadi.
Ketimpangan ini menjadi semakin kontras jika kita melihat bagaimana profesi bidan dihargai di negara lain.
Di Belanda, Australia, dan Jepang, bidan ditempatkan sejajar dengan tenaga medis lainnya. Mereka memperoleh gaji yang kompetitif, perlindungan hukum yang kuat, dan memiliki jenjang karier yang jelas.
Bahkan, di beberapa negara maju, keputusan klinis bidan diakui setara dengan dokter dalam konteks kelahiran normal.
Ini membuktikan bahwa profesi bidan bukan hanya soal keterampilan, tapi juga soal penghormatan terhadap peran perempuan dalam menjaga generasi masa depan.
Sayangnya, di Indonesia kualitas pendidikan bidan yang semakin tinggi belum diimbangi dengan reformasi kebijakan ketenagakerjaan.
Banyak lulusan kebidanan merasa terjebak antara idealisme yang dibangun di bangku kuliah dan realita yang dihadapi di lapangan.
Etika, standar mutu dan sistem pelayanan yang mereka pelajari sering kali tidak relevan dalam praktik, karena minimnya dukungan institusional.
Tak heran bila sebagian akhirnya memilih meninggalkan profesi yang sudah mereka perjuangkan dengan susah payah yang membuat sebuah kehilangan besar bagi negeri ini,
Pemerintah perlu melakukan langkah konkret.
Pertama, melalui penataan ulang sistem rekrutmen dan status kerja bidan, termasuk peningkatan jumlah formasi bidan PNS atau PPPK secara berkala.
Kedua, memberikan insentif khusus bagi bidan yang bertugas di daerah terpencil dan perbatasan.
Ketiga, memperkuat sistem supervisi dan pendampingan untuk meningkatkan mutu layanan sekaligus memberikan rasa dihargai kepada tenaga bidan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Jusrawati-kebidanan.jpg)