Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Polisi Menjaga Jalanan, Siapa Jaga Meja Makan?

Jalanan yang seharusnya menjadi ruang publik yang aman, tiba-tiba bertransformasi menjadi panggung teatrikal kekerasan.

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Ist
OPINI - Muh. Fachrur Razy Mahka Kaprodi Hukum Universitas Handayani Makassar 

Oleh : Muh. Fachrur Razy Mahka

Kaprodi Hukum Universitas Handayani Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM - Belakangan ini, malam-malam di Makassar tidak lagi identik dengan semilir angin pantai yang menenangkan, melainkan deru knalpot brong yang memicu adrenalin ketakutan.

Jalanan yang seharusnya menjadi ruang publik yang aman, tiba-tiba bertransformasi menjadi panggung teatrikal kekerasan.

Kita melihat pemandangan yang hampir seragam di berbagai sudut kota: sekelompok remaja berkonvoi, membusur dengan acak, dan menciptakan anarki seolah-olah hukum negara sedang tidur pulas.

Setiap kali jatuh korban, narasi yang muncul di ruang publik pun seragam: ”Dimana polisi?”, Kenapa tidak ada patroli?” atau ”Polisi gagal menjaga makassar!”.

Media sosial penuh dengan caci maki yang dialamatkan ke institusi kepolisian.

Seolah-olah, kemanan kota adalah variabel tunggal yang hanya ditentukan oleh jumlah personel di lapangan atau frekuensi lampu rotator biru yang melintas di kegelapan malam.

Namun, sebagai akademisi yang melihat fenomena ini dari kacamata sosiologi hukum, saya merasa ada yang janggal dalam cara kita menunjuk hidung pelaku masalah.

Kita terlalu sibuk menghujat polisi yang dianggap gagal menjaga jalanan, namun kita abai bertanya pada diri sendiri: sebelum anak-anak itu menggenggam busur di aspal, siapa sebenarnya yang bertugas menggenggam hati dan disiplin mereka di rumah?.

Ada beban tanggung jawab yang salah alamat, dimana kita memaksa hukum formal bekerja melampaui batas kemampuannya, sementara institusi kontrol sosial terkecil (keluarga) justru sedang melakukan pengunduruan diri secara massal.

Dalam kajian sosiologi hukum, kita harus berani jujur bahwa hukum negara (formal social control) memiliki keterbatasan ruang dan waktu.

Polisi, dengan segala instrumen kewenangannya, didesain untuk menjadi garda kuratif (pihak yang datang saat norma telah dilanggar).

Namun, publik sering kali memiliki ekspektasi berlebihan, seolah-olah polisi adalah ”tuhan sekuler” yang mampu mengawasi setiap jengkal niat jahat di kepala jutaan remaja Makassar dalam 24 jam penuh.

Fenomena ini mengingatkan kita pada tesis sosiologi hukum Donal Black dalam karyanya The Behavior of Law.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved