Uang Palsu
Sosok 3 Jaksa Kejari Gowa Bakal Tuntut Maksimal Annar dan Andi Ibrahim cs, Dipimpin Kasi Pidum
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Muhammad Ihsan telah menunjuk tiga jaksa untuk menangani kasus sindikat uang palsu yang melibatkan 19 tersangka.
Editor:
Ansar
Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.
"Kami melakukan berdasarkan join Investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation," ucapnya.
Tim melibatkan labfor, bank BI, BRI, BNI dan bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar.
"Ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas ternama di Gowa," jelasnya.
Ada 100 jenis barang bukti disita, termasuk mesin pencetak uang palsu tersebut.
Selain barang bukti, pihak kepolisian juga mengamankan terduga pelaku Kepala perpustakaan dan satu staf UIN Alauddin Makassar.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Uang Palsu
Sidang Pledoi Terdakwa Sindikat Uang Palsu Syahruna dan John Ditunda |
![]() |
---|
Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Kembali Ditemukan Beredar di Gowa, Produksi Annar Sampetoding Cs? |
![]() |
---|
Tangis Mubin Terdakwa Uang Palsu Pecah Dipelukan Ibu Usai Dituntut 6 Tahun |
![]() |
---|
Ilham dan Satriyadi ASN DPRD Sulbar Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Sudah 2 Kali Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Batal Sidang Tuntutan, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.