Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Modus Polwan dan 3 TNI Peras Sopir Travel di Gowa, Dicegat di Jembatan Kembar dan Minta Rp50 Juta

Ketiganya disebut mengaku anggota kepolisian yang tengah menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

|
ChatGPT
PEMERASAN SOPIR - Ilustrasi sopir travel diperas anggota TNI saat melintas di jembatan kembar Gowa. Bermula saat AI mengangkut sejumlah penumpang dari Kabupaten Bulukumba menuju Kabupaten Barru, Jumat (7/11/2025) malam. 

Ringkasan Berita:
  • Sopir travel antar daerah AI (20) langsung melapor ke Polisi usai diperas
  • 3 anggota TNI yang peras AI tidak pakai baju dinas saat beraksi
  • Uang ditransfer ke rekening seorang Polwan

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sopir travel antar daerah AI (20) jadi korban pemerasan polisi dan TNI di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

AI kemudian melaporkan kejadian dialaminya ke Polres Gowa. 

Bermula saat AI mengangkut sejumlah penumpang dari Kabupaten Bulukumba menuju Kabupaten Barru, Jumat (7/11/2025) malam.

Mobil AI kemudian dicegat tiga pengendara motordi jembatan kembar Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Ketiganya disebut mengaku anggota kepolisian yang tengah menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

AI mengaku dua orang dari ketiga pelaku bahkan melakukan penganiayaan.

Dari hasil percakapan, diketahui sebagian penumpang hendak bekerja ke Malaysia melalui jalur Kalimantan.

"Dua orang itu mengaku polisi dan mengatakan saya membawa TKI ilegal. Mereka lalu menyuruh saya ikut ke sebuah posko," kata AI kepada wartawan, Selasa, (11/11/2025).

AI kemudian dibawa ke sebuah tempat di Jl Swadaya, Sungguminasa.

Di situ, ia dimintai uang tebusan sebesar Rp 50 juta agar dilepaskan.

Setelah negosiasi, jumlah uang tersebut diturunkan menjadi Rp 30 juta.

"Saya akhirnya mentransfer Rp 30 juta ke rekening seorang perempuan berinisial HM," ujarnya.

Laporan AI langsung ditindaklanjuti Tim Jatanras Polres Gowa yang dipimpin Ipda Aditya Pamungkas. 

Polisi melakukan pengembangan dan menangkap seorang pria berinisial NT (55) di Jl Swadaya, Sabtu (8/11/2025) malam.

Dari tangan NT, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 3 juta. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved