Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu

Sidang Pledoi Terdakwa Sindikat Uang Palsu Syahruna dan John Ditunda 

Dipimipin hakim ketua Dyan Martha Budhinugraeny, dan dua hakim anggota yakni Yenny Wahyuningtyas dan Syahbuddin

Tribun Timur / Zulfadli
Suasana sidang pledoi dua terdakwa sindikat uang palsu, Syahruna dan John ditunda pekan depan. Hal ini sesuai sidang di PN Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (27/8/2025) 

TRIBUN-GOWA.COM - Sidang pledoi dua terdakwa sindikat uang palsu, Muhammad Syahruna dan John Biliater Panjaitan, ditunda.

Sidang agenda pledoi digelar di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (27/8/2025)

Dipimipin hakim ketua Dyan Martha Budhinugraeny, dan dua hakim anggota yakni Yenny Wahyuningtyas dan Syahbuddin

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Aria Perkasa.

Sebelum sidang dimulai,  majelis hakim telah memberikan waktu sekira 45 menit menunggu kehadiran penasehat hukum Syahruna dan John namun tidak datang

Setelah 45 menit, sidang pun dilanjutkan.

Terdakwa Syahruna dan John diketahui sama penasehat hukum

Sidang diawali dengan menghadirkan terdakwa Syahruna

Satu per satu terdakwa ditanyai hakim ihwal keberadaan penasehat hukumnya

"Tidak tahu Yang Mulia," ucap Syahruna

Hakim Dyan pun memberikan waktu satu minggu untuk agenda pledoi atau nota pembelaan yang akan disampaikan penasehat hukum Syahruna 

Kemudian, sidang atas terdakwa Syahruna ditunda pekan depan.

Sidang dilanjutkan dengan menghadirkan terdakwa John Biliater 

Hakim juga menanyakan ihwal  keberadaan penasehat hukum John

"Tidak tahu Yang Mulia," ucap John 

Majelis hakim menyarankan agar para terdakwa berkoordinasi dengan penasehat hukum mereka

Sidang pledoi terdakwa John juga ditunda.

Sidang pledoi Syahrunda dan John dijadwalkan bergulir pekan depan

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved