Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu

Sosok 3 Jaksa Kejari Gowa Bakal Tuntut Maksimal Annar dan Andi Ibrahim cs, Dipimpin Kasi Pidum

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Muhammad Ihsan telah menunjuk tiga jaksa untuk menangani kasus sindikat uang palsu yang melibatkan 19 tersangka.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Andi Ibrahim dan Annar Salahuddin Sampetoding (Istimewa). 

“Otak pelaku adalah inisial ASS. Perannya adalah sebagai pemberi ide, pemodal, serta pembeli mesin pencetak uang palsu,” ujar Dedi.

Tidak hanya itu, Annar juga disebut sebagai inisiator yang mengarahkan operasional sindikat ini. Kejahatan yang melibatkan oknum intelektual seperti ini dianggap sangat serius dan menjadi prioritas bagi aparat hukum.

Meski ada kendala kesehatan yang dialami tersangka utama, polisi memastikan bahwa proses hukum tetap berlanjut sesuai dengan prosedur.

Kejari Gowa bersama tim JPU akan melanjutkan upaya penuntutan demi memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya yang luas terhadap masyarakat, terutama karena melibatkan institusi pendidikan tinggi seperti UIN Alauddin Makassar.

Janji Andi Ibrahim ke Syahruna

Andi Ibrahim menjanjikan rumah dan tanah untuk Syahruna agar mau bergabung memproduksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

"Dijanjikan nanti, ya, nanti saya (Andi Ibrahim) belikan kamu tanah, rumah," kata Syahruna anak buah Annar Salahuddin Sampetoding ,dikutip Tribun-Timur.com dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (31/12/2024).

Syahruna menambahkan, setiap produksi uang palsu Rp100 juta, dengan semua peralatan dan bahan miliknya, dia mendapatkan Rp10 juta dari Andi Ibrahim.

Sebelumnya Syahruna juga mengatakan, Andi Ibrahim menjanjikan kepadanya satu lembar dari 10 lembar uang yang diproduksi.

Lantas sudah berapa banyak penghasilan Syahruna sebelum akhirnya ditangkap Polres Gowa?

"Kalau hitung-hitung, nggak sampai Rp12 juta," kata Syahruna.

Diketahui, pada Oktober tahun 2022, produksi uang cetak dalam jumlah kecil dilakukan Syahruna di rumah Annar Salahuddin Sampetoding, Jalan Sunu 3 Makassar.

Produksi uang palsu kemudian berpindah ke Kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Tepatnya pada September 2024 lalu, setelah Andi Ibrahim dan Syahruna mendatangkan berkapasitas besar dari China seharga Rp600 juta dan memasukkannya ke dalam Kampus II UIN Alauddin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved