Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Baru Faisal Tanjung Aktivitis LSM Laporkan Guru Lutra, Tahun Lalu Juga Lapor PPK Kecamatan

Awhy Ongki mengirim pesan ke akun facebook Tribun-timur.com, Jumat (14/11/2025). Ia mengungkap kelakuan buruk.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
FAISAL TANJUNG - Netizen ungkap fakta baru Faisal Tanjung aktivitis LSM laporkan guru di Luwu Utara (Lutra) hingga dipecat. Awhy Ongki mengirim pesan ke akun facebook Tribun-timur.com, Jumat (14/11/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Netizen ungkap fakta baru Faisal Tanjung aktivitis LSM laporkan guru di Luwu Utara (Lutra) hingga dipecat.

Sosok yang mengungkap kelakuan Faisal Tanjung adalah pengguna Facebook, Awhy Ongki.

Awhy Ongki mengirim pesan ke akun facebook Tribun-timur.com, Jumat (14/11/2025).

Faisal Tanjung jadi sorotan saat Presiden Prabowo menganulir pemecatan guru Rasnal pengajar di UPT SMAN 3 Luwu Utara dan Abdul Muis guru honorer sekaligus Bendahara Komite UPT SMAN 1 Lutra.

Berita ini kemudian viral hingga mendapat atensi dari Presiden Prabowo. 

Nama Faisal Tanjung kemudian ramai dicari.

Gegara ulahny, dua guru tersebut dipecat padahal sudah jelang pensiun. 

Kasus ini bermula ketika LSM melaporkan adanya adanya pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Lutra tahun 2019. 

Keduanya dikenai pasal tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana non-BOS.

Pengadilan Negeri Masamba memutus keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana penjara (durasi bervariasi sekitar 1 tahun lebih) tahun 2021 lalu. 

Mahkamah Agung (MA) melalui nomor keputusan 4265 K/Pid.Sus/2023 menolak kasasi keduanya dan memperkuat putusan pidana sebelumnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pendidikan Sulsel mengeluarkan SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi kedua guru tersebut.

Kuasa hukum dan perwakilan DPRD Sulsel mengirimkan surat pengaduan ke Istana Presiden dan Kementerian PAN-RB.

Kasus ini menjadi sorotan nasional, banyak media menyoroti sebagai “niat baik yang berujung hukuman”.

12 November 2025, Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Negara menerbitkan surat rehabilitasi resmi terhadap Rasnal dan Abdul Muis.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved