Uang Palsu
Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Kembali Ditemukan Beredar di Gowa, Produksi Annar Sampetoding Cs?
Penemuan uang palsu terjadi di Jalan Abd Muthalib Dg Narang No.37, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Belum selesai uang palsu, kini kasus serupa kembali viral di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali viral.
Kali ini, uang palsu pecahan Rp 50 ribu ditemukan di sebuah warung kelontong.
Dalam rekaman CCTV viral di media sosial, memperlihatkan seorang penjual di toko kelontong di Kabupaten Gowa menerima uang palsu dari pembeli.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Abd Muthalib Dg Narang No.37, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Lokasi kejadian kini ramai diperbincangkan setelah unggahan di Instagram menyebar luas.
Video itu pertama kali diunggah akun Instagram @makasar.iinfo dan menampilkan rekaman dua wanita datang ke toko kelontong, Selasa (19/8/2025) dini hari.
Ia tampak dua perempuan berboncengan di depan toko kelontong.
Baca juga: Annar Sampetoding Sakit, Sidang Tuntutan Terdakwa Sindikat Uang Palsu Ditunda
Keterangan dalam unggahan @makassar.iinfo menyebutkan perempuan itu datang untuk top up saldo aplikasi Dana dengan nominal Rp900 ribu.
Dalam rekaman, terlihat uang pecahan Rp50 ribu diserahkan pelaku memiliki nomor seri sama.
Hal ini menjadi indikasi kuat uang tersebut palsu.
"Kronologi, dia datang ke toko top’up dana 900 terus dia, sengaja sibukkan orang biar uangnya ndak dihitung," tulis @makassar.iinfo dalam postingannya.
Lebih lanjut, wanita kemudian memanfaatkan kelengahan penjual dengan berpura-pura menaruh uang di etalase toko.
Ternyata, uang ditinggalkan adalah uang palsu.
"Pas sudah ditransferkan, dia kaburmi terus dia simpan uangnya di etalase, itupun yang dia simpan uang palsu," lanjut keterangan unggahan tersebut.
Baca juga: Belanjakan Uang Palsu di Warung Sulbar, Sri Wahyudi Divonis 1,6 Tahun Penjara
Lukman pemilik toko kelontong menjelaskan awal mula uang palsu tersebut.
Dia mengatakan kedua perempuan itu datang ke tokonya untuk top up Dana sebesar Rp 900 ribu.
Tangis Mubin Terdakwa Uang Palsu Pecah Dipelukan Ibu Usai Dituntut 6 Tahun |
![]() |
---|
Ilham dan Satriyadi ASN DPRD Sulbar Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Sudah 2 Kali Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Batal Sidang Tuntutan, Ada Apa? |
![]() |
---|
Pemilik Kios di Sinjai Utara Terima Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu |
![]() |
---|
Kasus Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Sidang Perdana Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.