TOPIK
Dugaan Gratifikasi Bupati Barru
-
Sumarsono bahkan meminta kepada media untuk menanyakan ke SYL alasan surat Kementerian belum dibalas hingga sekarang.
-
Majelis Hakim memberikan batas waktu satu minggu untuk mempersiapkan berkas tuntutannya.
-
Penundaan persidangan membuat sejumlah pengunjung kecewa.
-
Di kursi ruang sidang utama mulai dipenuhi puluhan pengunjung yang berasal dari simpatisan dan kerabat terdakwa Andi Idris Syukur.
-
Setiba di pengadilan, Bupati dua periode ini langsung memasuki ruangan mediasi pengadilan sembari menunggu jalanya persidangan.
-
Akan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh JPU
-
Pengawalan dari aparat Kepolisian juga sudah mulai berkurang.
-
Dengan agenda pemberian keterangan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
-
Mobil yang dimiliki istrinya, kata Idris tidak lain melalui proses jual beli.
-
Nampak terlihat Bupati Barru mengenakan baju kemeja putih, celana kain hitam dan kopiah hitam.
-
Gubernur Sulsel memastikan belum melakukan upaya untuk memberhentikan Idris yang menyandang status terdakwa
-
Andi Idris Syukur dinyatakan mengalami sakit gangguan metabolisme pada pencernaan.
-
Pembacaan BAP saksi oleh JPU ini juga dibenarkan oleh Penasehat Hukum (PH) terdakwa Bupati Barru
-
Sidang digelar setelah tiga kali jadwal persidangan ditunda dengan alasan saksi dan terdakwa berhalangan hadir.
-
Tiga saksi ahli yang rencana dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hadir
-
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memutuskan sidang ditunda, Senin depan karena tiga saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak menghadiri persidangan.
-
Hanya saja, agenda mendengarkan keterangan saksi ahli kembali ditunda Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar
-
Ibrahim menuturkan sidang kembali akan digelar Senin depan dengan agenda yang sama yakni mendengarkan keterangan saksi ahli.
-
Penghargaan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) kabupaten dan kota terbaik Tahun 2016
-
Mereka adalah, Kepala Urusan STNK Samsat Makassar dan Haidah kasubag Hukum Dinas Pertambangan Barru.
-
Mengaku tidak mengetahui soal pemberian mobil yang diduga sebagai alat gratifikasi.
-
Kompol Masaluddi menjelaskan seputar proses balik nama mobil Pajero milik Bupati Barru
-
Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas dakwaan JPU
-
Andi Idris Syukur langsung meninggalkan ruang sidang.
-
"Kami tidak sengaja memperlambat, malah kita minta selalu dipercepat agar melengkapi semua persyaratan,"kata Darwis
-
Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
-
Atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
Tidak hanya terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga langsung meninggalkan ruang persidangan lewat pintu belakang ruang sidang.
-
Sidang lanjutan itu bakal digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
-
Andi Idris Syukur yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut, akan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.