Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Gratifikasi Bupati Barru

Hari Ini, Bupati Barru Kembali Jalani Sidang

Andi Idris Syukur yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut, akan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Bupati Barru, Andi Idris Syukur kembali diagendakan menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar , Senin (9/5/2016) hari ini. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Bupati Barru, Andi Idris Syukur kembali diagendakan menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar , Senin (9/5/2016) hari ini.

Andi Idris Syukur yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut, akan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Pantauan tribun-timur.com, puluhan simpatisan, keluarga dan kerabat Bupati Barru dua periode itu terlihat sudah memadati ruang pengunjung bangku Pengadilan sejak pukul 10.00 wita.

Begitu juga di luar ruang sidang, puluhan orang dari kerabat dan keluarga terdakwa sudah mulai berdatangan. Namun demikian, hingga pukul 10.52 wita sidang belum digelar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved