Dugaan Gratifikasi Bupati Barru
Hari Ini, Bupati Barru Kembali Jalani Sidang
Andi Idris Syukur yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut, akan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Bupati Barru, Andi Idris Syukur kembali diagendakan menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar , Senin (9/5/2016) hari ini.
Andi Idris Syukur yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut, akan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Pantauan tribun-timur.com, puluhan simpatisan, keluarga dan kerabat Bupati Barru dua periode itu terlihat sudah memadati ruang pengunjung bangku Pengadilan sejak pukul 10.00 wita.
Begitu juga di luar ruang sidang, puluhan orang dari kerabat dan keluarga terdakwa sudah mulai berdatangan. Namun demikian, hingga pukul 10.52 wita sidang belum digelar.(*)