Dugaan Gratifikasi Bupati Barru
Bupati Barru Disidang Lagi
Nampak terlihat Bupati Barru mengenakan baju kemeja putih, celana kain hitam dan kopiah hitam.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN -TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mendudukan Bupati Barru Andi Idris Syukur , Senin (11/07/2016) hari ini.
Terdakwa Idris Syukur didudukan dikursi pesakitan Pengadilan Tipikor dengan agenda pemberian keterangan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dirinya.
Nampak terlihat Bupati Barru mengenakan baju kemeja putih, celana kain hitam dan kopiah hitam.
Dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin Andi Cakra Alam dan empat Hakim anggota lainya , terdakwa Andi Idris Syukur membantah dakwaan JPU dan keterangan saksi seputar permintaan sebuah mobil Pajero.
"Saya tidak pernah melakukan permintaan mobil,"kata Idris Syukur kepada Majelis Hakim.
Idris Andi Idris Syukur dalam persidangan didampingi tiga penasehat hukumnya. Di luar sidang , Bupati dua periode ini juga dikawal puluhan simpatisan, keluarga dan kerabatnya.