TOPIK
UMP Sulsel 2025
-
Ketua DPRD Sulsel Cicu Bangga: UMP Kita Lebih Tinggi Ketimbang Jateng
Pemerintah Provinsi Sulsel menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen tahun 2025.
-
Apindo Sulsel Jamin Tak Ada PHK Massal Imbas Kenaikan UMP
Besaran UMP Sulsel 2025 ditetapkan naik 6,5 persen menjadi Rp 3.657.527.
-
UMK Pinrang Ikut UMP Sulsel Sebesar Rp3,6 Juta, Etty: Buruh Gembira Perusahaan Pusing
UMK Pinrang mengikuti kenaikan UMP Sulsel 6,5 persen menjadi Rp 3,6 juta. Buruh gembira, tapi perusahaan kesulitan membayar.
-
UMK Jeneponto 2025 Naik 6,5 Persen, Jadi Rp 3,6 Juta per Bulan
UMK Jeneponto 2025 naik 6,5 persen, menjadi Rp 3,6 juta per bulan. Berlaku mulai Januari 2025.
-
Disnakertrans Luwu Timur: UMK 2025 Naik, Tapi Belum Ditetapkan
Disnakertrans Luwu Timur belum terima UMK 2025, Kamal Rasyid prediksi kenaikan upah minimum tahun depan.
-
Ekonom Unhas Minta Kenaikan UMP Sulsel Dibarengi Kemudahan Bagi Dunia Usaha
Pengamat Ekonomi Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas) Dr Andi M Nur Bau Massepe, menilai kenaikan UMP akan berdampak positif bagi buruh.
-
UMP Sulsel 2025 Naik, Pekerja Dapat Tambahan Rp 223.229
UMP Sulsel 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp 3.657.527. Kenaikan ini berlaku mulai Januari 2025. Simak sektor yang kenaikan upahnya juga ditetapkan
-
Bone Ikut UMP Sulsel 2025, Upah Naik 6,5 Persen
UMK Bone 2025 naik 6,5 persen mengikuti UMP Sulsel. Perusahaan yang tidak mengikuti ketentuan akan dikenakan sanksi.
-
Pemkab Bulukumba Terlibat Dalam Penetapan UMP dan UMS 2025
Pemkab Bulukumba terlibat dalam pembahasan kenaikan UMP dan UMS Sulsel 2025. UMP Sulsel naik 6,5 persen, dengan sektor-sektor utama juga mengalami ken
-
Penetapan UMP Sulsel 2025 Paling Adem Tanpa Demo, Dr Jayadi Nas Umumkan 2 Keputusan Prof Zudan
Besarannya UMS Sulsel 2025 bervariasi, berdasarkan tiga kategori sektor. Upah Minimum dikecualikan bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil atau UMKM
-
Sepakat Nilai UMP dan UMS 2025, Apindo Sulsel: Kita Mau Sejahterakan Buruh
Pengusaha di Sulsel sudah mengkaji potensi kenaikan, sehingga angka kenaikan UMP dan UMS 2025 yang disepakati jadi keputusan terbaik.
-
BREAKING NEWS: Sah! UMP Sulsel Sebesar 6,5 Persen dan UMS
Tertanggal Rabu (11/12/2024), UMP dan UMS sudah disepakati dari dewan pengupahan hingga Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.
-
Fix Upah Minimum Provinsi atau UMP Sulsel Naik, Ditetapkan Pj Gubernur
Kenaikan UMP tersebut dipastikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Jayadi Nas.
-
UMP Sulsel 2025 Rp 3.657.527, Naik Rp 223 Ribu
Angka kenaikan UMP Sulsel 2025 mengacu pada keputusan Presiden Prabowo Subianto. Kenaikannya diangka 6,5 persen.