Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMP Sulsel 2025

UMP Sulsel 2025 Naik, Pekerja Dapat Tambahan Rp 223.229

UMP Sulsel 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp 3.657.527. Kenaikan ini berlaku mulai Januari 2025. Simak sektor yang kenaikan upahnya juga ditetapkan

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi UMP naik 6,5 persen pada tahun 2025. UMP Sulsel 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp 3.657.527. Kenaikan ini akan berlaku mulai Januari 2025. Perusahaan diminta patuhi peraturan tersebut. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan 2025 ditetapkan naik 6,5 persen.

Besaran UMP Sulsel 2025 menjadi Rp 3.657.527, naik Rp 223.229 dibandingkan tahun 2024.

"Alhamdulillah hari ini kita telah menetapkan UMP dan UMS 2025. Keputusan ini diambil melalui proses di LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (11/12/2024).

Pemprov Sulsel bersepakat dengan perintah Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan 6,5 persen. 

Pengusaha dan serikat pekerja juga sudah menyepakati keputusan tersebut.

Kenaikan UMP Sulsel Sejak 2020

Kenaikan UMP tahun 2020 juga cukup signifikan. 

UMP Sulsel pertama kalinya menembus Rp 3 juta. 

Baca juga: Bone Ikut UMP Sulsel 2025, Upah Naik 6,5 Persen

Kenaikan UMP tahun 2020 mencapai 8,51 persen dari tahun 2019 yang sebesar Rp 2.860.362, dengan nilai UMP Sulsel ditetapkan sebesar Rp 3.103.800. 

Penetapan ini mengacu pada data inflasi dan laju perekonomian tahun sebelumnya.

Kenaikan UMP tahun 2021 tergolong rendah, hanya Rp 62.660 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Pemprov Sulsel menetapkan UMP Sulsel sebesar Rp 3.165.000 pada 2021. 

Saat itu, Sulsel berada di urutan lima besar UMP tertinggi di Indonesia meskipun kenaikannya tidak signifikan. 

Tahun itu juga, pandemi Covid-19 mengguncang perekonomian.

Tahun 2022 menjadi sejarah dengan kenaikan UMP paling rendah. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved