UMP Sulsel 2025
Bone Ikut UMP Sulsel 2025, Upah Naik 6,5 Persen
UMK Bone 2025 naik 6,5 persen mengikuti UMP Sulsel. Perusahaan yang tidak mengikuti ketentuan akan dikenakan sanksi.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBONE.COM, BONE – Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan naik 6,5 persen dibandingkan sebelumnya.
UMP dan Upah Minimum Sektoral (UMS) ditetapkan melalui proses LKS Tripartit serta Dewan Pengupahan.
Menanggapi hal tersebut, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Bone, Mursalim, saat dikonfirmasi tribun-timur.com via telepon, Rabu (11/12/2024), mengungkapkan bahwa UMP di Kabupaten Bone mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Jika dibandingkan dengan UMP 2024, maka kenaikan UMP di Bone 2024 mencapai Rp223.229.
Sehingga UMP Sulsel 2025 disepakati sebesar Rp3.657.527.
"Bone, karena tidak menetapkan Upah Minimum Kabupaten, maka mengikut pada besaran Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulsel untuk tahun 2025," jelasnya.
Mursalim menjelaskan bahwa dalam keputusan ini, UMP Bone mengikuti kebijakan pemerintah pusat dengan kenaikan 6,5 persen dari UMP 2024, sehingga menjadi Rp3.657.527.
"Begitu pula dengan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), karena tahun ini diberlakukan kembali, Kabupaten Bone juga mengikuti besaran ditetapkan gubernur untuk tahun 2025," lanjutnya.
Ia juga menambahkan bahwa perusahaan yang tidak mengikuti aturan akan dikenakan sanksi.
"Untuk perusahaan yang tidak menetapkan UMP sesuai Keputusan Gubernur, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.
"Pengawasan pelaksanaan UMP/UMSP akan dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan," sambungnya.
Ia menjelaskan bahwa penetapan UMP dan UMSP baru ditetapkan pada hari ini.
"Jadi, Kabupaten Bone akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Edaran Bupati kepada perusahaan swasta, BUMN, maupun BUMD," tandasnya.
Diketahui ada tiga sektor dominan yang masuk dalam perhitungan UMS.
Baca juga: Pemkab Bulukumba Terlibat Dalam Penetapan UMP dan UMS 2025
Pertama, sektor pertambangan dan penggalian air, yang mengalami kenaikan tiga persen.
| Ketua DPRD Sulsel Cicu Bangga: UMP Kita Lebih Tinggi Ketimbang Jateng |
|
|---|
| Apindo Sulsel Jamin Tak Ada PHK Massal Imbas Kenaikan UMP |
|
|---|
| UMK Pinrang Ikut UMP Sulsel Sebesar Rp3,6 Juta, Etty: Buruh Gembira Perusahaan Pusing |
|
|---|
| UMK Jeneponto 2025 Naik 6,5 Persen, Jadi Rp 3,6 Juta per Bulan |
|
|---|
| Disnakertrans Luwu Timur: UMK 2025 Naik, Tapi Belum Ditetapkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ilustrasi-UMP-naik-65-persen-pada-tahun-2025-17.jpg)