TAG
Kasus Suap Nurdin Abdullah
-
Jumras mengakui beberapa kali pernah bertemu dengan mereka di hotel Jl Gn Merapi dan RM Ujung Pandang.
Kamis, 26 Agustus 2021
-
Prof Rudy Djamaluddin yang hadir sebagai saksi juga ditanyai mengenai pembatalan keempat proyek pembangunan ruas jalan tersebut.
Kamis, 26 Agustus 2021
-
Nomor rekening tersebut akan ditransferkan sejumlah uang untuk membeli sembako dan dibagikan bagi warga yang terdampak Covid-19.
Kamis, 12 Agustus 2021
-
Sehingga majelis hakim memerintahkan perkara ini lanjut ke tahap pembuktian dakwaan dari penuntut umum.
Kamis, 12 Agustus 2021
-
Nurdin Abdullah terdakwa penerima suap infrastruktur menjalani sidang pemeriksaan saksi kedua di Pengadilan Negeri Makassar.
Kamis, 12 Agustus 2021
-
Rudy sendiri mengaku setelah melakukan transfer ia tidak pernah menanyakan pertanggungjawabannya.
Kamis, 5 Agustus 2021
-
Sidang dengan agenda pembacaan vonis terhadap Agung Sucipto lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Senin, 26 Juli 2021
-
Ibrahim mengatakan masa hukuman penjara Agung dikurangi selama masa tahanan.
Senin, 26 Juli 2021
-
Agung Sucipto sendiri mengikuti sidang secara virtual di Lapas Kelas I Makassar, di dampingi Penasehat Hukumnya, M Nursal.
Senin, 26 Juli 2021
-
Majelis Hakim telah mengurangi denda yang dituntutkan JPU, dari Rp 250 juta menjadi Rp 150 juta.
Senin, 26 Juli 2021
-
Edy Rahmat diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kamis, 22 Juli 2021
-
Agung meminta agar kasus ini bisa menjadi pembelajaran agar mereka tidak mengulangi hal serupa.
Kamis, 22 Juli 2021
-
Nurdin Abdullah bersama tim penasehat hukumnya lebih memilih untuk membuka fakta-fakta terkait dengan perkara itu dalam persidangan.
Kamis, 22 Juli 2021
-
Sidang perdana Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah bakal digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (22/7/2021) mendatang
Selasa, 13 Juli 2021
-
Agung Sucipto Akui Serahkan Uang Rp 4 Miliar untuk Dana Pilgub Nurdin Abdullah
Kamis, 1 Juli 2021
-
Berkas Perkara Nurdin Abdullah Dilimpahkan ke Tipikor Makassar? Ini Kata KPK
Jumat, 25 Juni 2021
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), butuh waktu 118 hari untuk melengkapi berkas perkara Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat.
Kamis, 24 Juni 2021
-
KPK Butuh Waktu 118 Hari Lengkapi Berkas Perkara Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat
Kamis, 24 Juni 2021