Modus Mahasiswi Riau dan Kekasih Peras Pengusaha Sawit, Korban Rugi Rp1,6 M Gegara Tergiur
"Pelaku juga mengancam akan menyebarkan video korban jika tidak membayar uang tebusan,” lanjut dia.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang mahasiswi Riau dan kekasihnya ditangkap polisi usai peras pengusaha sawit.
Mahasiwi itu bernama Sisilia Hendriani warga Kabupaten Kampar, Riau.
Kekasihnya, Syamsul Zekri seorang wiraswasta di Kota Pekanbaru.
Pelaku tindak pemerasan terhadap seorang pengusaha sawit pada 10 Oktober 2025 itu, ditangkap Polda Riau.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan penangkapan kedua tersangka, setelah menerima laporan korban.
“Pelaku melakukan kejahatannya dengan modus video call seks," kata Ade Kuncoro, dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (15/10/2025).
"Pelaku juga mengancam akan menyebarkan video korban jika tidak membayar uang tebusan,” lanjut dia.
Aksi pemerasan, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp1,6 miliar.
Keduanya kini meringkuk di tahanan dan dikenakan pasal pemerasan.
Kronologi
Aksi pemerasan yang dilakukan oleh tersangka bermula dari komunikasi lewat aplikasi online.
Paras cantik Sisilia Hendriani justru ia manfaatkan untuk tindakan yang melanggar hukum.
Pasalnya, ia memancing pengusaha sawit tersebut untuk melakukan hal-hal yang berbau seksual.
Saat percakapan semakin jauh, keduanya melakukan video call seks (VCS).
VCS merupakan singkatan dari Video Call Sex, yaitu panggilan video yang berisi aktivitas seksual, seperti memperlihatkan bagian intim tubuh atau masturbasi.
Profil dan Karier Komjen Rudy Heriyanto Satu-satunya Jenderal Bintang 3 Non Akpol, Gelar Profesor |
![]() |
---|
Sosok Andra Soni Gubernur Banten Berhentikan Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Siswa Merokok |
![]() |
---|
Daftar 36 Kapolda di Indonesia per Oktober 2025 |
![]() |
---|
Mayjen Bangun Nawoko Pangdam XIV Hasanuddin Ke-38, Windiyatno 10 Bulan di Sulsel |
![]() |
---|
Profil Darwis Sijaya Mantan Ketua DPRD Takalar, Disorot Gegara Pelat Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.