Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Modus Mahasiswi Riau dan Kekasih Peras Pengusaha Sawit, Korban Rugi Rp1,6 M Gegara Tergiur

"Pelaku juga mengancam akan menyebarkan video korban jika tidak membayar uang tebusan,” lanjut dia.

Editor: Ansar
Polda Riau
MAHASISWI VCS - Sisilia Hendriani dan Syamsul Zekri sepasang kekasih di Riau tersangka pemerasan terhadap seorang pengusaha sawit. Modus tersangka VCS dengan korban. 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Seorang mahasiswi Riau dan kekasihnya ditangkap polisi usai peras pengusaha sawit.

Mahasiwi itu bernama Sisilia Hendriani warga Kabupaten Kampar, Riau.

Kekasihnya, Syamsul Zekri seorang wiraswasta di Kota Pekanbaru.

Pelaku tindak pemerasan terhadap seorang pengusaha sawit pada 10 Oktober 2025 itu, ditangkap Polda Riau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan penangkapan kedua tersangka, setelah menerima laporan korban.

“Pelaku melakukan kejahatannya dengan modus video call seks," kata Ade Kuncoro, dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (15/10/2025).

"Pelaku juga mengancam akan menyebarkan video korban jika tidak membayar uang tebusan,” lanjut dia.

Aksi pemerasan,  korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp1,6 miliar.

Keduanya kini meringkuk di tahanan dan dikenakan pasal pemerasan.

Kronologi

Aksi pemerasan yang dilakukan oleh tersangka bermula dari komunikasi lewat aplikasi online.

Paras cantik Sisilia Hendriani justru ia manfaatkan untuk tindakan yang melanggar hukum.

Pasalnya, ia memancing pengusaha sawit tersebut untuk melakukan hal-hal yang berbau seksual.

Saat percakapan semakin jauh, keduanya melakukan video call seks (VCS).

VCS merupakan singkatan dari Video Call Sex, yaitu panggilan video yang berisi aktivitas seksual, seperti memperlihatkan bagian intim tubuh atau masturbasi. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved