Opini
Makassar Toen en Nu, Ketika Sejarah dan Kemajuan Harus Berjalan Bersama
Barangkali bukan karena Makassar kekurangan sejarah. Kita hanya terlalu sering melihatnya sehingga lupa menghargainya.
Ia dapat terus hidup dan memberi makna bagi masa kini.
Di tengah berbagai tantangan pelestarian warisan budaya, langkah Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar patut diapresiasi.
Pada 15 April 2026, melalui Rapat Paripurna di Balai Kota Makassar, keduanya secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pelestarian Cagar Budaya.
Kehadiran perda tersebut bukanlah titik awal, melainkan bentuk penguatan terhadap Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya yang telah lebih dahulu menjadi landasan pelindungan warisan budaya di kota ini.
Pembaruan regulasi tersebut menunjukkan bahwa pelestarian cagar budaya tetap menjadi perhatian dalam pembangunan Kota Makassar.
Harapannya, keberadaan perda yang lebih relevan dengan kebutuhan saat ini dapat semakin memperkuat upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan bangunan, benda, situs, struktur, serta kawasan cagar budaya sebagai bagian penting dari identitas kota.
Karena itu, pelestarian bangunan, benda, situs, struktur, dan kawasan cagar budaya bukan semata-mata urusan menjaga peninggalan lama.
Pelestarian adalah upaya menjaga identitas kota di tengah perubahan zaman.
Sebab generasi mendatang berhak mengenal Makassar bukan hanya melalui foto-foto lama atau cerita dalam buku sejarah, tetapi juga melalui warisan budaya yang masih dapat mereka lihat dan rasakan secara langsung.
Makassar tentu harus terus maju.
Tidak ada yang menolak pembangunan.
Namun kemajuan yang sesungguhnya bukan hanya tentang apa yang berhasil dibangun hari ini, melainkan juga tentang apa yang berhasil diwariskan untuk masa depan.
Pada akhirnya, Makassar toen en nu bukanlah pilihan antara masa lalu atau masa depan.
Keduanya harus berjalan bersama.
Sebab kota yang besar bukan hanya kota yang mampu membangun, tetapi juga kota yang mampu mengingat.
Karena ketika sebuah kota kehilangan ingatannya, ia kehilangan sebagian dari jati dirinya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Andi-Emil-Fitrah-Ramadhani.jpg)