Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Mattewakkan

Hak untuk Menonton Piala Dunia

Piala Dunia 2026 sedikit lagi akan digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.

Tayang:
Ist
OPINI - Mattewakkan, Ketua KPID Sulawesi Selatan periode 2017-2020 

Oleh: Mattewakkan
Ketua KPID Sulawesi Selatan periode 2017-2020

TRIBUN-TIMUR.COM - Piala Dunia 2026 sedikit lagi akan digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.

Sebanyak 48 negara akan berkompetisi dalam 104 pertandingan, ini pertama kalinya dalam sejarah Piala Dunia, biasanya hanya 32 negara.

Bagi masyarakat Indonesia—khususnya Sulawesi Selatan—sepak bola adalah lebih dari sekadar olahraga.

Ia adalah ritual budaya, ruang perekat sosial, momen katarsis massal.

Namun sayangnya di Sulawesi Selatan, terdapat ironi yang sedang terjadi.

Menurut laporan Tribun Timur hari Jumat lalu, hampir satu juta warga di Kabupaten Toraja Utara, Soppeng, dan Wajo terancam tidak bisa menonton Piala Dunia secara gratis.

Data menunjukkan mereka berada dalam zona buta sinyal televisi digital. 

Perangkat yang disebut Set Top Box—yang dijanjikan sebagai jembatan menuju era digital—menjadi tidak berguna. 

Di zaman digitalisasi, yang semestinya tetap dalam kerangka free to air, menonton sepak bola berubah menjadi barang mewah.

Hanya mereka yang mampu membeli paket satelit komersial atau langganan streaming yang bisa melihatnya.

Ini menghadapkan kita pada pertanyaan mendasar kemana negara ketika hak publik untuk mengakses informasi terhalangi oleh infrastruktur yang lemah?

Spektrum Publik Sebagai Hak Warga

Menonton siaran berskala masif seperti Piala Dunia semestinya tidak lagi dipandang sebatas konsumsi hiburan belaka.

Lebih dari itu, akses terhadap tayangan kolosal ini pada hakikatnya berkelindan erat dengan hak dasar warga negara dalam memperoleh informasi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved