Opini
Birokrasi untuk Melayani Publik, Itu Saja
Pertanyaan pun dilontarkan seorang rekan di Warkop Dg Anas, Penulis tidak langsung menjawab, hanya menyeruput cangkir kopi susu di meja.
Oleh: Adekamwa
Humas Pusjar SKMP LAN
TRIBUN-TIMUR.COM - Birokrasi untuk Melayani Publik, Itu Saja "Kalau tim sukses tidak dapat jabatan, biasanya masuk honorer, toh?"
Pertanyaan pun dilontarkan seorang rekan di Warkop Dg Anas, Penulis tidak langsung menjawab, hanya menyeruput cangkir kopi susu di meja.
Kalimat sederhana, menggambarkan persepsi yang cukup lama hidup di tengah masyarakat.
Pilkada selesai, kepala daerah berganti, lalu muncul nama-nama baru di lingkungan pemerintahan.
Saat menelusuri berita di media nasional, Penulis membaca peringatan Menteri Dalam Negeri, Dr. Tito Karnavian, mengenai larangan merekrut tenaga honorer baru.
Peringatan itu menyentuh persoalan yang selalu menjadi perbincangan publik, yaitu hubungan antara politik elektoral dan pengelolaan birokrasi daerah.
Mendagri kembali menegaskan bahwa rekrutmen tenaga honorer baru telah dimoratorium, dan meminta pemerintah daerah menghentikan praktik penambahan tenaga honorer, khususnya pada jabatan administrasi yang kerap menjadi ruang penempatan honorer pasca-Pilkada.
Fenomena ini menyentuh aspek mendasar tata kelola pemerintahan yang sehat.
Pembaca mungkin memiliki jawaban masing-masing. Namun pertanyaannya tetap sama, untuk siapa birokrasi bekerja setelah Pilkada usai?
Dari pertanyaan itulah diskusi tentang integritas tata kelola pemerintahan perlu dimulai.
Ketika Tata Kelola SDM Aparatur Terganggu oleh Patronase Politik
Dari perspektif tata kelola pemerintahan, birokrasi dibangun untuk menjalankan fungsi pelayanan publik secara profesional, netral, dan berkelanjutan.
Karena itu, setiap kebutuhan pegawai seharusnya ditentukan melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-05-02-Adekamwa4.jpg)