Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Marsuki

Menstimulus Peran KSSK Hadapi Pelemahan Nilai Tukar

Harapannya, krisis nilai tukar yang terjadi, seharusnya bisa dilalui tanpa harus mengorbankan pertumbuhan ekonomi nasional.

Tayang:
Tribun Timur
OPINI - Marsuki DEA, Guru Besar FEB Unhas. 

Oleh: Marsuki
Guru Besar FEB Unhas

TRIBUN-TIMUR.COM - Fluktuasi dan tren pelemahan Rupiah yang menembus batas psikologis publik telah memicu kecemasan di kalangan masyarakat luas, pelaku usaha, terutama para otoritas kebijakan strategis.

Sehingga di tengah kondisi seperti itu maka para pihak terkait banyak yang ingin megetahui apa peran dan fungsi dari lembaga “super-koordinatif” di sektor moneter dan keuangan dalam melindungi perekonomian nasional dari pelemahan nilai tukar yang terjadi.

Lembaga tersebut, “Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)”, merupakan dirigen stabilitas ekonomi dan keuangan yang terdiri dari lembaga Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Selama ini, ada miskonsepsi umum bahwa urusan stabilitas nilai tukar Rupiah adalah tugas tunggal Bank Indonesia melalui intervensi pasar atau kebijakan suku bunga, BI-Rate.

Pandangan ini kurang tepat dan bisa menyesatkan.

Alasannya, pelemahan nilai tukar saat ini tidak berdiri di ruang kosong, karena volatilitas nilai tukar dipicu oleh kombinasi sentiment global, mulai dari tren kebijakan suku bunga AS yang berkepanjangan hingga tensi geopolitik global yang tidak menentu, serta kondisi fundamental domestic, diantaranya ada tren defisit fiskal, defisit neraca dagang, dan arus keluar modal (capital outflow).

Di sinilah peran dan fungsi KSSK menjadi penting dan strategis.

KSSK didirikan bukan untuk mengambil alih independensi masing-masing lembaga otoritas moneter dan keuangan tersebut, melainkan untuk menjadi lembaga penyatu pengambilan keputusan strategis secara utuh atas kesepakatan antar lembaga terkait.

Sehingga diharapkan dalam menghadapi tren pelemahan Rupiah yang terus terjadi, maka KSSK tidak bisa bekerja dengan ritme "bisnis seperti biasa".

Harus mampu memberikan solusi terbaik bagi stabilitas ekonomi dan keuangan Nasional.

Secara ringkas dan spesifik peran dan fungsi dari masing-masing lembaga otoritas kebijakan sektor moneter dan keuangan di Indonesia dapat dijelaskan sebagai berikut.

Kemenkeu sebagai lembaga yang melakukan kebijakan amunisi dan insentif fiskal; Bank Indonesia sebagai lembaga yang melakukan intervensi pasar dan kebijakan suku bunga BI-Rate; OJK sebagai lembaga yang menjaga likuiditas kredit dan mitigasi risiko perbankan; dan LPS sebagai lembaga yang menjaga kepercayaan nasabah perbankan khususnya.

Sehingga dalam menghadapi krisis nilai tukar, KSSK harus mampu mengaktifkan dengan mensinergikan seluruh peran dan fungsi masing-masing lembaga dalam mekanisme sistem keuangan secara simultan melalui kebijakan-kebijakan spesifik yang harus dilakukan oleh masing-masing lembaga secara bersinergi.

Pertama, kebijakan Fiskal perlu Menopang kebijakan Moneter. Artinya Kementerian Keuangan harus bisa memastikan kebijakan fiskal bisa bertindak sebagai jangkar kebijakan sektor keuangan pemerintah secara baik.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved