Opini
Makassar Toen en Nu, Ketika Sejarah dan Kemajuan Harus Berjalan Bersama
Barangkali bukan karena Makassar kekurangan sejarah. Kita hanya terlalu sering melihatnya sehingga lupa menghargainya.
Oleh: Andi Emil Fitrah Ramadhani
Penggiat Budaya dan Sejarah
TRIBUN-TIMUR.COM - Mengapa kita begitu antusias berfoto di depan bangunan tua saat berkunjung ke kota lain, tetapi sering acuh terhadap bangunan bersejarah di kota sendiri?
Padahal yang membuat sebuah kota menarik bukan hanya gedung-gedung barunya, melainkan juga cerita yang masih tersimpan di balik bangunan, benda, situs, struktur, dan kawasan yang menjadi saksi perjalanan sejarahnya.
Barangkali bukan karena Makassar kekurangan sejarah.
Kita hanya terlalu sering melihatnya sehingga lupa menghargainya.
Dalam bahasa Belanda terdapat istilah toen en nu, yang berarti "dulu dan sekarang".
Istilah ini menggambarkan bagaimana sebuah kota berkembang dari waktu ke waktu tanpa melupakan perjalanan yang membentuknya.
Bagi Makassar, istilah tersebut terasa relevan untuk melihat hubungan antara kemajuan yang sedang berlangsung dan warisan sejarah yang masih tersisa.
Makassar yang kita kenal hari ini tidak hadir dalam semalam.
Kota ini tumbuh melalui perjalanan panjang sebagai pelabuhan penting yang mempertemukan berbagai bangsa, budaya, dan tradisi.
Dari proses itulah terbentuk karakter Makassar sebagai kota yang terbuka, dinamis, dan memiliki kekayaan sejarah yang beragam.
Jejak perjalanan tersebut masih dapat ditemukan hingga sekarang.
Ia hadir dalam bangunan-bangunan bersejarah, benda-benda peninggalan masa lalu, situs yang merekam berbagai peristiwa penting, struktur yang menjadi penanda perkembangan kota, hingga kawasan-kawasan yang menyimpan memori kolektif masyarakat.
Semua itu merupakan bagian dari cagar budaya yang menjadi identitas Makassar.
Sayangnya, perhatian terhadap warisan budaya sering kali kalah oleh cepatnya perubahan kota.
Ketika sebuah bangunan bersejarah hilang atau sebuah kawasan kehilangan karakternya, yang lenyap bukan hanya bentuk fisiknya.
Yang ikut hilang adalah sebagian cerita tentang perjalanan Makassar.
Padahal banyak kota di dunia menunjukkan bahwa pembangunan dan pelestarian bukanlah dua hal yang saling bertentangan.
Bangunan-bangunan bersejarah yang telah berusia ratusan tahun tetap dipertahankan dan menjadi bagian dari kehidupan modern.
Di sekitarnya tumbuh pusat-pusat ekonomi, kawasan bisnis, dan berbagai fasilitas perkotaan.
Masa lalu dan masa kini berjalan berdampingan.
Kota-kota tersebut menjadi menarik bukan hanya karena bangunan barunya, tetapi juga karena kemampuannya menjaga cerita lama yang membentuk identitasnya.
Makassar sesungguhnya memiliki peluang yang sama.
Kota ini memiliki sejarah panjang yang tercermin dalam bangunan, benda, situs, struktur, dan kawasan cagar budaya yang masih bertahan hingga hari ini.
Warisan tersebut bukan hambatan bagi pembangunan, melainkan aset yang dapat memperkaya wajah kota.
Menjaga bangunan bersejarah bukan berarti menjadikannya ruang yang sepi dan tak tersentuh.
Justru banyak bangunan lama yang dapat diberi kehidupan baru.
Ada yang menjadi museum, galeri, ruang komunitas, pusat kegiatan budaya, kafe, bahkan restoran.
Dengan pengelolaan yang tepat, bangunan bersejarah tetap terawat, memiliki nilai ekonomi, dan tetap dapat dinikmati masyarakat tanpa kehilangan karakter sejarahnya.
Warisan budaya tidak harus berhenti menjadi bagian dari masa lalu.
Ia dapat terus hidup dan memberi makna bagi masa kini.
Di tengah berbagai tantangan pelestarian warisan budaya, langkah Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar patut diapresiasi.
Pada 15 April 2026, melalui Rapat Paripurna di Balai Kota Makassar, keduanya secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pelestarian Cagar Budaya.
Kehadiran perda tersebut bukanlah titik awal, melainkan bentuk penguatan terhadap Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya yang telah lebih dahulu menjadi landasan pelindungan warisan budaya di kota ini.
Pembaruan regulasi tersebut menunjukkan bahwa pelestarian cagar budaya tetap menjadi perhatian dalam pembangunan Kota Makassar.
Harapannya, keberadaan perda yang lebih relevan dengan kebutuhan saat ini dapat semakin memperkuat upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan bangunan, benda, situs, struktur, serta kawasan cagar budaya sebagai bagian penting dari identitas kota.
Karena itu, pelestarian bangunan, benda, situs, struktur, dan kawasan cagar budaya bukan semata-mata urusan menjaga peninggalan lama.
Pelestarian adalah upaya menjaga identitas kota di tengah perubahan zaman.
Sebab generasi mendatang berhak mengenal Makassar bukan hanya melalui foto-foto lama atau cerita dalam buku sejarah, tetapi juga melalui warisan budaya yang masih dapat mereka lihat dan rasakan secara langsung.
Makassar tentu harus terus maju.
Tidak ada yang menolak pembangunan.
Namun kemajuan yang sesungguhnya bukan hanya tentang apa yang berhasil dibangun hari ini, melainkan juga tentang apa yang berhasil diwariskan untuk masa depan.
Pada akhirnya, Makassar toen en nu bukanlah pilihan antara masa lalu atau masa depan.
Keduanya harus berjalan bersama.
Sebab kota yang besar bukan hanya kota yang mampu membangun, tetapi juga kota yang mampu mengingat.
Karena ketika sebuah kota kehilangan ingatannya, ia kehilangan sebagian dari jati dirinya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Andi-Emil-Fitrah-Ramadhani.jpg)