Opini
QRIS, Warung, dan Ancaman Baru Judi Online di Lingkungan Sekolah Dasar
Instingnya benar, yang tampak seperti transaksi game biasa ternyata berpotensi menjadi jalur masuk judi online.
Karena itu, yang dibutuhkan bukanlah kontrol tanpa batas, tetapi pendampingan yang sesuai dengan tahap perkembangan.
Anak usia sebelas atau dua belas tahun memang perlu diberi ruang untuk belajar mengambil keputusan.
Namun ruang itu tetap memerlukan pagar yang membantu mereka mengenali mana yang aman dan mana yang berbahaya.
Tanpa pagar tersebut, kebebasan mudah berubah menjadi kerentanan.
Sebaliknya, dengan pendampingan yang tepat, kepercayaan yang diberikan orang tua justru menjadi sarana bagi anak untuk belajar bertanggung jawab secara bertahap.
Tekanan psikologis yang menyertai semua ini tidak kalah serius.
Program Cek Kesehatan Gratis Kementerian Kesehatan (2025–2026) menemukan indikasi masalah kesehatan jiwa pada hampir 10 persen dari sekitar 7 juta anak yang menjalani skrining: 338 ribu bergejala kecemasan, 363 ribu bergejala depresi.
Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS), survei bersama UGM, University of Queensland, dan Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health, menyatakan satu dari tiga remaja Indonesia memiliki setidaknya satu masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir.
Ini bukan krisis yang datang tiba-tiba. Ini akumulasi dari generasi yang tumbuh terekspos ekosistem digital yang tidak pernah dirancang untuk melindungi mereka.
Negara memang memiliki pekerjaan besar yang belum selesai: memperketat pengawasan penyalahgunaan QRIS, menindak platform judi yang berkamuflase sebagai permainan digital, serta memastikan penegakan hukum tidak berhenti pada konferensi pers dan statistik pemblokiran situs.
Namun menunggu negara menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah itu bukanlah kemewahan yang dimiliki anak-anak yang hari ini sudah akrab dengan transaksi digital dan berbagai bentuk manipulasi algoritma.
Karena itu, kita perlu membuang satu asumsi yang sudah terlalu lama dianggap benar, bahwa mengawasi aktivitas digital anak adalah tanda ketidakpercayaan kepada mereka.
Persoalannya bukan soal percaya atau tidak percaya.
Persoalannya adalah apakah orang tua memahami lingkungan yang sedang dihuni anak-anak mereka.
Sebab tidak ada orang tua yang dianggap mengekang ketika melarang anak kelas lima SD menyeberangi jalan raya sendirian di tengah lalu lintas padat.
Mengapa logika yang sama tiba-tiba dianggap berlebihan ketika diterapkan pada ruang digital yang jauh lebih kompleks, anonim, dan sulit diprediksi?
Temuan Richard dan King (2023) serta Dowling et al. (2017) sesungguhnya memperlihatkan satu pesan yang sederhana: anak-anak yang sedang berada pada fase perkembangan membutuhkan perlindungan sosial yang nyata, dan salah satu bentuk perlindungan paling kuat itu adalah keterlibatan orang tua.
Bukan karena anak lemah atau tidak mampu berpikir, melainkan karena kemampuan mereka untuk menimbang risiko, mengendalikan impuls, dan memprediksi konsekuensi jangka panjang memang masih terus berkembang.
Di sinilah letak kesalahpahaman yang sering terjadi. Sebagian orang tua memilih mengawasi setiap gerak anak hingga tidak tersisa ruang untuk belajar mandiri.
Sebagian lainnya justru menarik diri terlalu cepat atas nama kepercayaan.
Padahal keduanya sama-sama berisiko.
Islam menawarkan keseimbangan yang menarik. Rasulullah bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Kepemimpinan dalam keluarga tidak berarti mengendalikan seluruh keputusan anak sampai mereka dewasa.
Kepemimpinan berarti hadir, mengenali risiko, memberikan arahan, dan menciptakan lingkungan yang memungkinkan anak bertumbuh dengan aman.
Ada perbedaan besar antara menjaga dan mengekang.
Ada jarak yang sangat jauh antara mendampingi dan mendominasi.
Karena itu, ketika orang tua memantau aktivitas digital anak SD atau SMP, sesungguhnya mereka tidak sedang melanggar prinsip kemandirian.
Mereka sedang menjalankan amanah perkembangan. Anak-anak pada usia ini memang belum membutuhkan kebebasan tanpa batas; mereka membutuhkan kebebasan yang bertahap, sesuai kesiapan psikologisnya.
Tugas orang tua bukan menjadi penjaga yang berdiri di setiap persimpangan kehidupan anak selamanya.
Tugas mereka adalah memastikan anak memiliki cukup bekal untuk mengenali persimpangan yang berbahaya ketika suatu hari harus berjalan sendiri.
Itulah sebabnya pengawasan yang sehat bukan musuh kemandirian.
Justru darinya kemandirian yang matang dapat tumbuh.
Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu kita ajukan bukan lagi apakah orang tua boleh hadir di dunia digital anak.
Pertanyaannya jauh lebih mendasar: di era ketika judi online dapat menyamar sebagai permainan anak-anak, ketika transaksi dapat dilakukan hanya dengan satu kode QR, dan ketika algoritma bekerja siang malam untuk merebut perhatian mereka, apakah kita masih menganggap sikap cuek sebagai bentuk kepercayaan?
Ataukah jangan-jangan, yang sering kita sebut sebagai kepercayaan itu hanyalah nama lain dari ketidakhadiran?.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Fakultas-Psikologi-09062026.jpg)