Opini
Bangkitnya Orde Baru
Sebuah "neo-orde baru" tengah menjalani proses reinkarnasi, dan kita seolah menjadi penonton yang pasrah.
Wacana Pilkada melalui DPRD merupakan gagasan elitis yang miskin argumentasi akademik.
Hal yang sama bisa kita katakan untuk seluruh proyek "neo-orde baru" ini. Ini adalah gagasan elitis yang ingin merampas kembali ruang publik yang telah direbut rakyat melalui gerakan reformasi 1998.
Dengan narasi "stabilitas", "efisiensi", atau "kedewasaan berpolitik", kita diminta merelakan hak-hak demokrasi kita satu per satu.
Tentu, belum semuanya gelap. Respons cepat TNI dalam kasus penyiraman air keras menunjukkan bahwa setidaknya masih ada mekanisme yang bisa diandalkan .
Namun, mekanisme itu bekerja setelah peristiwa terjadi, setelah luka menganga, setelah ketakutan menyebar.
Yang kita butuhkan bukan sekadar penanganan kasus, melainkan pencegahan sistemik agar pola pikir represif tidak lagi dianggap sebagai solusi.
Kita juga masih memiliki Mahkamah Konstitusi yang dalam berbagai putusannya konsisten memperkuat demokrasi langsung . Lembaga peradilan, pers, dan masyarakat sipil masih bisa menjadi ruang perlawanan.
Namun, perlawanan itu harus dimulai dengan keberanian untuk menyebut realitas. Keberanian untuk mengatakan bahwa kita sedang menyaksikan kemunduran.
Bangkitnya Orde Baru bukan berarti kita akan kembali memiliki Pak Harto atau melihat seragam militer di mana-mana.
Bangkitnya Orde Baru adalah bangkitnya kembali cara berpikir bahwa negara harus kuat, rakyat harus diam, dan kekuasaan harus terpusat. Ini adalah kebangkitan "jiwa" Orde Baru, meski "raga"-nya mungkin berbeda.
Sebagai warga negara yang hidup di era reformasi, kita punya utang sejarah pada mereka yang berjuang di tahun 1998. Mereka turun ke jalan bukan hanya untuk mengganti presiden, tetapi untuk membongkar total sistem yang menindas.
Jika kita diam menyaksikan sistem itu dibangun kembali sedikit demi sedikit, maka kita telah mengkhianati darah dan air mata para pejuang reformasi.
Hukum tata negara mengajarkan bahwa konstitusi adalah perjanjian tertinggi tentang bagaimana kekuasaan dijalankan dan dibatasi.
Saat ini, kita sedang diuji apakah konstitusi itu masih berarti, atau hanya menjadi lembaran usang yang bisa ditafsir ulang demi kepentingan kekuasaan.
Saatnya kita memilih, berdiri di sisi demokrasi yang berdaulat, atau kembali menjadi rakyat yang patuh dalam keheningan.
Sebab sejarah tidak pernah benar-benar berlalu ia hanya menunggu untuk diulang oleh mereka yang lupa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250802-Rusdianto-Sudirman.jpg)