Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Bangkitnya Orde Baru

Sebuah "neo-orde baru" tengah menjalani proses reinkarnasi, dan kita seolah menjadi penonton yang pasrah.

Tayang:
Editor: Sudirman
ist
OPINI - Rusdianto Sudirman Dosen Hukum Tata Negara IAIN Parepare  

BANGKITNYA ORDE BARU

Oleh: Rusdianto Sudirman

Dosen Hukum Tata Negara IAIN Parepare 

Semesta politik Indonesia tengah digelayuti suasana riuh yang tak biasa. Di permukaan, kita melihat program strategis pemerintah berjalan, wacana penyempurnaan sistem dilontarkan, dan aparat bergerak menegakkan hukum. 

Namun, jika kita cermati lebih dalam, dari celah-celah hiruk-pikuk itu, muncul sebuah spektrum masa lalu yang selama 28 tahun kita kira telah terkubur, semangat Orde Baru perlahan-lahan menampakkan wajahnya kembali.

Bukan dalam wujud seragam loreng yang berderap di jalanan, melainkan dalam bentuk yang lebih halus namun sistemik, dominasi TNI dan Polri dalam program-program strategis negara, wacana kemunduran demokrasi prosedural melalui pilkada tidak langsung, serta praktik represif yang mengingatkan kita pada era ketika kebebasan berpendapat adalah barang mewah. 

Sebuah "neo-orde baru" tengah menjalani proses reinkarnasi, dan kita seolah menjadi penonton yang pasrah.

Kehadiran TNI-POLRI dalam program pembangunan sipil sejatinya bukan hal tabu.

Namun, ketika dominasi itu menjadi nyaris mutlak dan tanpa kontrol, kita patut bertanya, di mana batas antara pendukung dan pengendali?

Dalam program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai proyek kesejahteraan rakyat, keterlibatan TNI-Polri tidak lagi sekadar sebagai pengawal logistik, melainkan telah memasuki ranah komando pelaksana di lapangan.

Fenomena ini mengingatkan kita pada doktrin Dwifungsi ABRI yang menjadi momok sepanjang 32 tahun kekuasaan Orde Baru.

Kala itu, militer tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga masuk ke birokrasi, ekonomi, hingga politik praktis. 

Kini, dengan disahkannya revisi UU TNI yang memperluas ruang penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, kita menyaksikan pembongkaran sistematis terhadap salah satu pilar terpenting reformasi yakni pemisahan TNI dari ranah sipil .

Kita patut mencurigai percepatan pengesahan UU TNI ini sebagai cara untuk mengimbangi dominasi Polri.

Jika analisis ini benar, maka yang terjadi bukanlah reformasi, melainkan kompetisi dua institusi keamanan untuk menguasai ruang sipil. Akibatnya, masyarakat kembali ditempatkan sebagai objek, bukan subjek pembangunan. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved