Opini
Bangkitnya Orde Baru
Sebuah "neo-orde baru" tengah menjalani proses reinkarnasi, dan kita seolah menjadi penonton yang pasrah.
Peristiwa ini adalah pengingat paling brutal bahwa kekerasan sebagai alat membungkam kritik tidak pernah benar-benar hilang dari nalar kekuasaan.
Dalam perspektif hukum tata negara, tindakan represif terhadap aktivis bukan sekadar pelanggaran pidana biasa.
Ini adalah serangan terhadap hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam kontrol sosial.
Di era Orde Baru, penculikan, penghilangan paksa, dan kekerasan fisik adalah alat yang sah untuk menciptakan rasa takut.
Dan ketika oknum intelijen militer kembali menggunakan air keras untuk "mendisiplinkan" seorang aktivis, publik berhak bertanya, apakah rasa takut itu sedang kita rekonstruksi?
Publik sempat lega karena Puspom TNI bertindak cepat menetapkan empat tersangka . Langkah ini diapresiasi sebagai bentuk transparansi dan komitmen membersihkan institusi .
Namun, kita tidak boleh terjebak dalam euforia sesaat. Penegakan hukum internal memang penting, tetapi yang lebih mendasar adalah mencegah agar pola pikir yang membenarkan kekerasan terhadap sipil tidak mengakar di institusi keamanan.
Kasus ini bukan tentang "oknum", melainkan tentang kultur. Kultur yang tumbuh subur saat militer dan polisi terlalu lama berada di ranah sipil tanpa kontrol memadai.
Kultur yang lahir dari doktrin bahwa keamanan negara harus dibela dengan cara apa pun, termasuk dengan menyingkirkan mereka yang dianggap "mengganggu stabilitas".
Jika kita tidak waspada, penanganan kasus secara prosedural akan menjadi "alibi" yang menutup mata kita pada penyakit sistemik yang lebih besar.
Ketiga fenomena di atas,dominasi TNI-Polri di ranah sipil, wacana demokrasi perwakilan yang elitis, dan kekerasan terhadap aktivis bukanlah kebetulan. Ini adalah rangkaian mata rantai yang saling menguatkan.
Orde Baru berdiri di atas tiga pilar yaitu militerisme, sentralisasi kekuasaan, dan represi terhadap perbedaan pendapat. Saat ini, kita melihat ketiga pilar itu sedang direkonstruksi dengan wajah baru.
Militerisme kini hadir bukan melalui fraksi ABRI di DPR, melainkan melalui ekspansi peran prajurit aktif di lembaga sipil.
Sentralisasi hadir melalui wacana pilkada tidak langsung dan penunjukan gubernur, yang akan membuat kepala daerah lebih patuh pada pusat daripada pada rakyatnya.
Sementara represi hadir kembali melalui praktik-praktik kekerasan yang "kebetulan" menimpa mereka yang kritis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250802-Rusdianto-Sudirman.jpg)