Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cegah Pelanggaran Hukum, Pemkab Gowa Libatkan Jaksa Dampingi Program Pembangunan

Salah satu langkahnya yakni memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Gowa melalui kerja sama pendampingan hukum di bidang perdata.

Tayang:
Tribun-timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
Bupati Gowa Husniah Talenrang bersama Kajari Gowa, Bambang Dwi Murcolono saat penandatanganan kerja sama di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Jalan Masjid Raya Kecamatan Somba Opu, Kamis (4/6/2026). 

TRIBUN-GOWA.COM — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, terus mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan taat aturan. 

Salah satu langkahnya yakni memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Gowa melalui kerja sama pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan Kejaksaan Negeri Gowa di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Jalan Masjid Raya Kecamatan Somba Opu, Kamis (4/6/2026).

Bupati Gowa, Husniah Talenrang mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai koridor hukum.

"Saya mengapresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Gowa. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Mulai dari pengelolaan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan proyek strategis yang membutuhkan kehati-hatian dari aspek hukum.

Karena itu, kehadiran Kejaksaan Negeri Gowa melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara dinilai sangat penting untuk memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum kepada seluruh perangkat daerah.

“Kehadiran Kejaksaan Negeri Gowa memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan dukungan, pertimbangan, dan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar setiap langkah pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memiliki kepastian hukum,” jelasnya.

Husniah juga menegaskan bahwa pendampingan hukum dibutuhkan hingga ke tingkat kecamatan dan desa. 

Menurutnya, banyak persoalan administrasi yang terjadi bukan karena unsur kesengajaan, melainkan akibat kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang terus berkembang.

“Kami ingin memastikan seluruh ASN, mulai dari SKPD, kecamatan hingga desa dan kelurahan, dapat bekerja dengan tenang dan menjalankan tugas sesuai aturan tanpa rasa khawatir terhadap persoalan hukum yang muncul akibat ketidaktahuan atau kurangnya pemahaman terhadap regulasi,” katanya.

Ia berharap kerja sama tersebut mampu menciptakan pemerintahan yang lebih tertib administrasi, meminimalkan potensi pelanggaran hukum, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ketika seluruh pihak menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran hukum, saya yakin PAD kita akan meningkat. Potensi itu ada dan tersebar di 18 kecamatan. Potensi yang besar tersebut harus dikelola dengan tepat dan benar melalui kerja sama yang kita lakukan bersama Kejari ini,” Husniah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, menyatakan kesiapannya mendampingi Pemerintah Kabupaten Gowa dalam berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved