Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Uang Palsu UIN

Jaksa Pastikan Annar Hadiri Sidang Tuntutan di PN Sungguminasa Hari Ini

Terdakwa Annar Sampetoding dipastikan hadir dalam sidang tuntutan kasus uang palsu di PN Gowa setelah tiga kali penundaan.

Tayang:
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/sayyid zulfadli
SIDANG UANG PALSU -  Suasana ruang sidang Kartika sebelum sidang sindikat uang palsu di PN Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (27/8/2025).   

Namun, kondisi terdakwa belum diketahui pasti karena dokter klinik sedang dinas luar.

"Dokter klinik tidak berada di Rutan. Mohon izin menyusul terkait surat keterangannya," jelasnya.

Majelis Hakim Dyan Martha Budhinugraeny meminta jaksa memantau kondisi terdakwa.

"Tolong dipantau. Jika memang sakit, dibantarkan," ucapnya.

Sidang tuntutan terhadap Annar dijadwalkan ulang pekan depan, Rabu (20/8/2025).

Usai sidang, penasihat hukum Annar, Andi Jamal Kamaruddin, mengaku baru mengetahui kabar sakit kliennya dari tahanan lain.

"Kami baru tahu terdakwa Annar sakit saat mengecek di ruang tahanan dari tahanan lainnya," jelasnya.

Ia belum mengetahui secara spesifik penyakit Annar.

"Kalau sakit apa, kita juga belum tahu," ucapnya.

Selain Annar, dua terdakwa lain, Muhammad Syahruna dan John Biliater, juga ditunda karena jaksa belum siap.

"Mohon izin, Yang Mulia, rencana tuntutan terdakwa Syahruna dan John belum turun dari Kejaksaan Tinggi Sulsel," ucap Jaksa Basri.

Ia meminta waktu satu pekan untuk menyusun tuntutan.

Hakim Ketua Dyan menjadwalkan sidang tuntutan Syahruna dan John pada Rabu (20/8/2025).

Sidang tuntutan ketiga terdakwa telah ditunda dua kali. (*)

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved