Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Uang Palsu

Annar Tendang Syahruna 2 Kali, Petugas Kajari Malah Senyum Sambil Pegang Pundak

Annar tendang Syahruna dua kali di Mapolres Gowa, petugas Kajari hanya senyum sambil pegang pundaknya. Tak ada teguran, semua berjalan biasa.

Tribun-timur.com/sayyid zulfadli
UANG PALSU - Annar tendang Syahruna dua kali usai sidang peninjauan setempat di Mapolres Gowa, Rabu (23/7/2025). Petugas Kajari Gowa tersenyum sambil pegang pundak Annar. 

TRIBUN-GOWA.COM, GOWA – Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding menendang Muhammad Syahruna dua kali saat hendak menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (23/7/2025).

Peristiwa itu terjadi usai sidang peninjauan setempat (SP) di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Tujuh terdakwa kasus dugaan pemalsuan uang hadir dalam sidang SP.

Ialah, Annar, Andi Ibrahim, Syahruna, Ambo Ala, John Biliater, Sukmawati, dan Satariah.

Setelah sidang berakhir, seluruh terdakwa digelandang keluar Mapolres menuju mobil tahanan. 

Mereka mengenakan baju tahanan dan borgol.

Satu persatu terdakwa naik ke mobil. 

Saat antre, Annar tiba-tiba menendang Syahruna dua kali dari belakang. 

Polisi dan Petugas Kajari Gowa menghampiri.

Terlihat satu petugas Kajari Gowa tersenyum sambil memegang pundak Annar.

Tidak terlihat ada teguran atau tindakan dari petugas atas insiden itu. 

Momen tersebut sempat mengundang perhatian di lokasi.

Sidang SP dipimpin Ketua Majelis Hakim Dyan Martha Budhinugraeny, bersama dua hakim anggota, Yenny Wahyuningtyas dan Syahbuddin. 

Tiga jaksa penuntut umum turut hadir antara lain, Sitti Nurdaliah, Basri Baco, dan Aria Perkasa.

Peninjauan setempat dilakukan di tiga lokasi.

Baca juga: Rp100 Miliar Jadi Penghalang, Annar Tak Jadi Maju Pilgub Sulsel: Saya Tidak Sanggup!

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved