KASUS KORUPSI
Tersangka Korupsi Bendungan Waru-waru Segera Disidang
Kasus korupsi rehabilitasi Bendungan Waru-waru segera disidang. Kejari Bone telah limpahkan berkas ke Pengadilan Tipikor Makassar.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
AD berperan sebagai perantara antara OOA dan HM. Sementara AA merupakan KPA/PPK.
Penetapan tersangka dilakukan setelah Kejari Bone memeriksa sembilan orang saksi dan mencermati fakta yang muncul selama proses penyidikan.
Hasilnya, ditemukan cukup bukti.
Kasi Intel Kejari Bone, Andi Hairil, mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut.
"Tersangka inisial OOA meminjam perusahaan kepada tersangka HM melalui tersangka AD dan menjanjikan imbalan sejumlah fee," kata Andi Hairil kepada Tribun-Timur.com, Kamis (18/1/2024).
"Jumlahnya Rp7 juta. AD diberikan atas usahanya merekayasa serta menggunakan dokumen yang tidak valid untuk dokumen penawaran PT JASB dari OOA," sambungnya.
Lebih lanjut, OOA dan HM tidak mengerjakan proyek sesuai kontrak, meski telah menerima pembayaran.
Akibatnya, muncul selisih nilai pekerjaan.
"Akibatnya, pekerjaan peningkatan DI Waru-waru I Kabupaten Bone dihentikan," lanjutnya.
Tersangka AA selaku PPK juga tidak meminta HM membuat adendum kontrak meski mengetahui bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan.
"Tim mendapatkan kerugian negara sebesar Rp3.085.364.197,51 berdasarkan laporan dari BPK RI," ucapnya.
Keempat tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Keempatnya diancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak 1 miliar rupiah," tandasnya.
Penyidik tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru, tergantung pada perkembangan fakta-fakta yang terungkap dalam proses hukum.(*)
Mantan Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Ditangkap Paksa Polda Sulsel Gegara Korupsi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polda Sulsel Tangkap Paksa Mantan Direktur dan Bendahara RSUD Lanto Jeneponto |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Ceklok Sinjai Masih Diselidiki, Polisi Tunggu Gelar Perkara |
![]() |
---|
Alasan Kadis Koperasi Takalar Batal Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Dande-dandere |
![]() |
---|
3 Kasus Korupsi Terbesar di Bulukumba: Rest Area, Bendungan Bettu, dan Beras Bulog |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.