Kampung Redam Hadir di Bone, Kemenham Sulsel Dorong Rekonsiliasi dan Cegah Konflik Sosial
Kampung Redam di Bone hadir untuk mendorong perdamaian dan pencegahan konflik sosial.
Ringkasan Berita:
- Kemenham Sulsel mulai membentuk Kampung Redam di Kabupaten Bone.
- Program fokus pada rekonsiliasi, pencegahan konflik, dan penguatan nilai HAM.
- Tim gugus tugas dibentuk untuk mengawal implementasi program di masyarakat.
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Sulawesi Selatan mulai mengakselerasi pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam) di Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Selasa (12/5/2026).
Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya damai dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penghormatan hak asasi manusia dalam kehidupan sosial.
Pembentukan Kampung Redam ditandai melalui rapat koordinasi yang berlangsung di kantor kelurahan setempat dengan melibatkan unsur pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta warga.
Program ini mengusung semangat “Merawat Perdamaian, Menjunjung Tinggi HAM” sebagai dasar pembangunan sosial berbasis nilai-nilai hak asasi manusia.
Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Sulsel, Ayusriadi, menyampaikan bahwa Kampung Redam merupakan langkah strategis untuk menghadirkan implementasi nilai HAM secara nyata di tengah masyarakat.
“Program ini diharapkan mampu memperkuat rekonsiliasi sosial sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang damai dan harmonis,” ujarnya.
Sekretaris Kecamatan Tanete Riattang, Sudirman, menyambut positif program tersebut. Menurutnya, penunjukan wilayahnya sebagai lokasi Kampung Redam menjadi kepercayaan sekaligus tanggung jawab bersama dalam menjaga stabilitas sosial masyarakat.
Dalam forum itu, pihak Kanwil Kemenham Sulsel memaparkan konsep dan tujuan Kampung Redam yang difokuskan pada pencegahan konflik sosial, penguatan rekonsiliasi, serta peningkatan pemahaman masyarakat terkait penghormatan HAM.
Warga yang hadir juga aktif menyampaikan berbagai aspirasi dan kondisi sosial di lingkungannya. Masukan tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program kerja yang lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, rapat koordinasi menghasilkan pembentukan tim gugus tugas melalui Surat Keputusan (SK). Tim tersebut nantinya bertugas mengawal implementasi program Kampung Redam di tingkat lokal.
Selain itu, forum juga merekomendasikan pentingnya penyusunan pedoman teknis nasional agar pelaksanaan Kampung Redam memiliki standar yang seragam di seluruh Indonesia. Sinkronisasi dengan program daerah yang telah berjalan juga dinilai penting guna menghindari tumpang tindih kebijakan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sulsel, Daniel Rumsowek, menegaskan bahwa pembentukan Kampung Redam merupakan bagian dari langkah strategis dalam membumikan nilai-nilai HAM hingga ke tingkat akar rumput.
“Program ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen nyata menghadirkan ruang hidup yang damai, inklusif, dan berkeadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui program ini, Kabupaten Bone diharapkan dapat menjadi salah satu daerah percontohan Kampung Redam di Sulawesi Selatan dalam membangun budaya damai berbasis penghormatan hak asasi manusia.
| Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Tonra Bone, Dibungkus Sarung |
|
|---|
| Petani Bone Tak Berani Percepat Masa Tanam, Khawatir Hasil Panen Rusak |
|
|---|
| Warga Bone Mulai Andalkan Paylater untuk Penuhi Kebutuhan |
|
|---|
| Isak Tangis Warnai Pelepasan 62 CJH KBIHU Haji Wata Rahmat Bone ke Asrama Sudiang |
|
|---|
| Aldi Selamat Setelah 3 Jam Terombang-ambing di Teluk Bone |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kampung-Redam-hadir-di-Bone.jpg)