Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sat Narkoba Polres Bone Ungkap 22 Kasus Narkotika, Sita 135,34 Gram Sabu

AKBP Sugeng Setio Budhi mengatakan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan polisi

Tayang:
Penulis: Wahdaniar | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Wahdaniar
NARKOBA- Potret press release oleh Sat Narkoba Polres Bone di Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Rabu (13/5/2026). Sat Narkoba Polres Bone ungkap 22 kasus narkotika, sita 135,34 gram sabu. 

Ringkasan Berita:
  • Sat Narkoba Polres Bone berhasil mengungkap sebanyak 22 kasus narkotika dalam sepekan
  • Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 135,34 gram
  • Selain sabu, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti lain berupa sinte cair dan tembakau sintesis

 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE — Satuan Narkoba Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bone.

Sepanjang periode 2 April hingga 10 Mei 2026, Sat Narkoba Polres Bone berhasil mengungkap sebanyak 22 kasus narkotika.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 135,34 gram.

Selain sabu, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti lain berupa sinte cair dan tembakau sintesis.

Hal itu disampaikan dalam press release yang digelar di Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Rabu (13/5/2026).

Press release dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bone didampingi Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham dan Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi mengatakan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Bone dalam memerangi narkotika.

Menurutnya, peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat.

“Sat Narkoba Polres Bone kembali berhasil mengungkap kasus narkotika di wilayah hukum Polres Bone,” ujarnya. 

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran barang haram di Kabupaten Bone.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas segala bentuk narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham membeberkan rincian barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi pengungkapan kasus berlangsung.

“Sepanjang periode 2 April hingga 10 Mei 2026, kami mengungkap 22 kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 135,34 gram,” katanya.

“Selain itu, turut diamankan sinte cair sebanyak 11,40 gram dan tembakau sintesis seberat 43,89 gram,” tandasnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved