Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Utang Pemprov Sulsel

Dana Bagi Hasil Pemprov Sulsel 2024 ke Bulukumba Belum Dibayar

Baru dicairkan baru Triwulan I Tahun 2025.  Atas tak cairnya dana itu, keuangan Pemkab terganggu. 

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
UTANG - Bundaran Pinisi Bulukumba dan kantor Pemkab Bulukumba sebagai pusat kantor pemerintahan. Bulukumba saat ini belum menerima DBH dari Pemprov Sulsel tahun 2024. 

" Penyaluran DBH ini adalah bentuk sinergi dan dukungan kami kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi prioritas kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Lebih lanjut, Andi Sudirman juga mengingatkan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah provinsi disebutnya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan DBH ini.

Sebab Pemprov harus memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Sementara untuk utang DBH tahun 2024, Andi Sudirman berjanji tetap akan membayarkan.

Hanya saja pelunasannya dilakukan secara bertahap ke daerah-daerah

"Kita akan mengupayakan untuk bisa mempercepat lagi pencairan untuk triwulan kedua tahun 2025 dan secara bertahap untuk DBH tahun 2024 yang belum dilaksanakan" tutupnya. (*) 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved