Utang Pemprov Sulsel
Dana Bagi Hasil Pemprov Sulsel 2024 ke Bulukumba Belum Dibayar
Baru dicairkan baru Triwulan I Tahun 2025. Atas tak cairnya dana itu, keuangan Pemkab terganggu.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
" Penyaluran DBH ini adalah bentuk sinergi dan dukungan kami kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi prioritas kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Lebih lanjut, Andi Sudirman juga mengingatkan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah provinsi disebutnya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan DBH ini.
Sebab Pemprov harus memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Sementara untuk utang DBH tahun 2024, Andi Sudirman berjanji tetap akan membayarkan.
Hanya saja pelunasannya dilakukan secara bertahap ke daerah-daerah
"Kita akan mengupayakan untuk bisa mempercepat lagi pencairan untuk triwulan kedua tahun 2025 dan secara bertahap untuk DBH tahun 2024 yang belum dilaksanakan" tutupnya. (*)
| Andi Januar: Utang DBH Pemprov Sulsel Ancam Pelayanan Dasar dan Ekonomi Daerah |
|
|---|
| Rincian Utang DBH Pemprov Sulsel Sebesar Rp796 Miliar, Makassar dan Luwu Timur Terbanyak |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Didesak Lengkapi Data Utang 2024 Sebelum Paripurna Bersama DPRD |
|
|---|
| Utang PEN Pemprov Sulsel Rp396 Miliar, Target Lunas 2028 |
|
|---|
| Tamsil Linrung Temui Sekprov, Singgung Utang Dana Bagi Hasil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/UTANG-Bundaran-Pinisi-Bulukumba-dan-kantor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.