Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Utang Pemprov Sulsel

Utang PEN Pemprov Sulsel Rp396 Miliar, Target Lunas 2028

Dana ini diberikan untuk mendorong pembangunan daerah, terutama sektor layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga UMKM.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Renaldi Cahyadi
UTANG PEN - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Sulsel, Setiawan Aswad, saat ditemui di Gedung DPRD Sulsel, Kota Makassar, Kamis (10/7/2025). Setiawan Aswad menyebut utang PEN Pemprov Sulsel capai Rp396 miliar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih memiliki utang jangka panjang sebesar Rp396 miliar yang berasal dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Pemprov Sulsel sendiri menargetkan utang tersebut bisa lunas pada tahun 2028.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Sulsel, Setiawan Aswad mengatakan, utang tersebut berbeda dari utang program atau kegiatan rutin tahun sebelumnya yang bersifat jangka pendek.

“Utang jangka panjang itu PEN. Kalau jangka pendek, itu utang-utang kegiatan dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk belanja operasional,” katanya sa ditemui di Gedung DPRD Sulsel, Kota Makassar, Kamis (10/7/2025).

Ia menyebut, pembayaran utang PEN akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2028. 

Pinjaman PEN sendiri merupakan kebijakan pusat yang diluncurkan saat pandemi Covid-19. 

Baca juga: Fatmawati Janji Lunasi Utang Pemprov Sulsel Rp1,36 Triliun Bertahap hingga 2027

Baca juga: Fraksi Demokrat Protes Keras Pemprov Sulsel, Rincian Utang DBH Dirahasiakan

Dana ini diberikan untuk mendorong pembangunan daerah, terutama sektor layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga UMKM.

“Penyaluran melalui PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur), sebagai badan yang dibentuk Kementerian Keuangan," ungkapnya 

"Tujuannya agar program Pemprov dan kabupaten/kota tetap berjalan, khususnya yang menyasar kepentingan masyarakat langsung,” tambah dia.

Sementara untuk utang transfer ke daerah berupa Dana Bagi Hasil (DBH) yang sempat kurang salur, telah disepakati akan dibayarkan bertahap ke pemerintah kabupaten/kota.

“Utang salur ini masih ada sekitar tujuh bulan untuk tahun 2024. Skemanya direncanakan 3-2-2. Kalau keuangan memungkinkan, bisa saja dipercepat, bahkan selesai 2026,” ungkapnya

Sementara itu, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi sebagai tantangan fiskal daerah beberapa tahun kedepan.

Sebab Pemprov Sulsel akan mencicil utang tersebut hingga 2027.

“Total utang daerah yang masih harus diselesaikan adalah Rp1,36 triliun. Kami komitmen menyelesaikannya secara bertahap hingga tahun 2027 agar tidak menjadi beban pembangunan,” katanya.

Selain itu, Fatmawati juga menyoroti penataan aset daerah yang menjadi perhatian serius Pemprov. 

Banyak aset yang secara administratif tercatat, namun sulit dijangkau secara fisik karena berada di wilayah terpencil.

“Ada aset kita yang masih tercatat tapi secara fisik sulit dijangkau. Sertifikasi dan penataan aset ini akan terus kami lakukan demi kejelasan status dan nilai aset daerah,” jelasnya.(*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved