Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Utang Pemprov Sulsel

Dana Bagi Hasil Pemprov Sulsel 2024 ke Bulukumba Belum Dibayar

Baru dicairkan baru Triwulan I Tahun 2025.  Atas tak cairnya dana itu, keuangan Pemkab terganggu. 

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
UTANG - Bundaran Pinisi Bulukumba dan kantor Pemkab Bulukumba sebagai pusat kantor pemerintahan. Bulukumba saat ini belum menerima DBH dari Pemprov Sulsel tahun 2024. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan belum menerima Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024.

Pemkab Bulukumba belum membeberkan jumlah DBH Pemprov Sulsel.

"Dana bagi hasil tahun lalu belum dibayarkan Pemprov sampai saat ini ke Bulukumba," kata Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah, Jumat (23/5/2025).

Baru dicairkan baru Triwulan I Tahun 2025. 

Atas tak cairnya dana itu, keuangan Pemkab terganggu. 

"Atas keterlambatan itu memengaruhi pembayaran program kegiatan tahun lalu," kata Andi Ayatullah.

Beberapa program kegiatan sudah selesai, namun belum dibayarkan sehingga menjadi utang Pemda. 

DBH Triwulan 1 Cair, Pemprov Sulsel Transfer Rp222 Miliar ke 24 Daerah

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman akhirnya menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I Tahun Anggaran 2025.

Adapun total nilai mencapai Rp 222 miliar ditransfer ke 24 kabupaten/kota se-Sulsel.

"Kita telah melakukan efisiensi, realokasi dan alhamdulillah hasilnya termasuk tambahan dana belanja prioritas baik pusat maupun provinsi serta tambahan DBH 2024/2025" ujar Andi Sudirman Sulaiman pada Selasa (20/5/2025).

Penyerahan alokasi DBH ini diharapkan dapat memperkuat fiskal daerah.

Lebih jauh, mempercepat implementasi program-program pembangunan yang telah direncanakan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya penggunaan dana ini secara efektif dan efisien.

Kemudian berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved