Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Utang Pemprov Sulsel

Rincian Utang DBH Pemprov Sulsel Sebesar Rp796 Miliar, Makassar dan Luwu Timur Terbanyak

Tunggakan ini mencakup periode Januari hingga Desember 2024 dan belum termasuk kewajiban DBH untuk tahun 2025. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
UTANG SULSEL - Suasana rapat bahas utang DBH Pemprov di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (10/7/2025) siang. Terungkap utang DBH Pemprov Sulsel mencapai Rp796 Miliar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tercatat masih menunggak pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 24 kabupaten/kota. 

Jumlah utang tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp796.121.204.296 hingga akhir 2024. 

Utang ini terdiri dari DBH Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Lalu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Pajak Air Permukaan.

Tunggakan ini mencakup periode Januari hingga Desember 2024 dan belum termasuk kewajiban DBH untuk tahun 2025. 

Rincian utang DBH tersebut diperoleh Tribun-Timur pada Kamis (10/7/2025) dari salah satu anggota DPRD Sulsel yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Dari total utang Rp796 miliar lebih itu, Kota Makassar menjadi daerah dengan jumlah utang DBH tertinggi, yakni Rp184,6 miliar. 

Menyusul kemudian Kabupaten Luwu Timur sebesar Rp107 miliar.

Baca juga: Pemprov Sulsel Didesak Lengkapi Data Utang 2024 Sebelum Paripurna Bersama DPRD

Kabupaten Gowa sebesar Rp50,2 miliar, dan Kabupaten Bone sebesar Rp35,7 miliar.

Ketiganya menjadi daerah dengan klaim terbesar atas DBH yang belum dibayarkan Pemprov Sulsel.

Sementara beberapa daerah dengan nominal utang terendah antara lain Kepulauan Selayar dengan Rp12,1 miliar.

Kabupaten Bantaeng sebesar Rp15 miliar, Enrekang Rp15,8 miliar dan Tana Toraja sebesar Rp16,8 miliar.

Adapun masalah utang DBH juga jadi pembahasan dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. 

Rapat tersebut digelar di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (10/7/2025) siang.

Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Sulsel, Andi Patarai Amir mempertanyakan alasan Pemprov Sulsel belum juga menyelesaikan pembayaran utang DBH kepada daerah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved