Utang Pemprov Sulsel
Pemprov Sulsel Didesak Lengkapi Data Utang 2024 Sebelum Paripurna Bersama DPRD
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina, usai rapat pembahasan RPJMD di Gedung DPRD Sulsel, Kamis (10/7/2025).
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk segera melengkapi seluruh data utang yang belum terbayarkan hingga akhir 2024 sebelum pelaksanaan rapat paripurna.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina, usai rapat pembahasan RPJMD di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (10/7/2025).
Ia mengatakan, permintaan tersebut penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, terutama menyangkut kewajiban Pemprov kepada kabupaten/kota.
“Kita sepakati untuk paripurna besok dengan catatan apa yang menjadi data yang diminta oleh teman-teman itu dilengkapi sebelum paripurna,” katanya.
Beberapa data yang diminta meliputi lampiran nomor 17 hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), rincian utang Dana Bagi Hasil (DBH), dana sharing dengan kabupaten/kota, serta total utang Pemprov Sulsel yang belum terselesaikan hingga Desember 2024 dan berpotensi menjadi beban tahun 2025.
Menurutnya, data tersebut sudah sempat disampaikan secara umum oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Baca juga: Utang PEN Pemprov Sulsel Rp396 Miliar, Target Lunas 2028
Namun, kata legislator Golkar itu, DPRD menilai rinciannya, terutama pembagian per kabupaten/kota, masih belum lengkap.
“Angkanya sudah ada sebenarnya, tadi disampaikan oleh BKAD. Cuma rincian dan detailnya untuk setiap kabupaten itu belum disampaikan,” ungkapnya.
Adapun kata pria berakronim nama RP itu, jika skenario pembayaran utang sudah disusun dan berjalan sesuai jadwal, maka penyelesaiannya bisa tercapai tepat waktu.
“Kalau sudah diatur itu sesuai skenario, saya kira akan selesai. Dibayar per tiga bulan,” tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Reza Faisal Saleh, mengatakan jika Pemprov Sulsel telah menyusun skema pembayaran yang realistis dan berkelanjutan.
“Pemerintah konsisten dan sudah memiliki skemanya. Skema itu sudah disusun dan akan kita selesaikan,” katya.
Reza mengaku, untuk tahun 2025, pembayaran utang DBH telah berjalan lancar hingga bulan Mei, seluruh kewajiban sudah dibayarkan.
Baca juga: Pemprov Sulsel Cicil Utang DBH, Rampung dalam Tiga Tahun
Sementara itu, utang yang berasal dari tahun 2024 khususnya periode Juni hingga Desember telah dibayarkan hingga Agustus.
“Jadi yang tersisa sekarang hanya untuk bulan September sampai Desember. Angkanya nanti akan kita cek kembali,” ungkapnya.
Andi Januar: Utang DBH Pemprov Sulsel Ancam Pelayanan Dasar dan Ekonomi Daerah |
![]() |
---|
Rincian Utang DBH Pemprov Sulsel Sebesar Rp796 Miliar, Makassar dan Luwu Timur Terbanyak |
![]() |
---|
Utang PEN Pemprov Sulsel Rp396 Miliar, Target Lunas 2028 |
![]() |
---|
Tamsil Linrung Temui Sekprov, Singgung Utang Dana Bagi Hasil |
![]() |
---|
Tamsil Linrung Temui Sekda Sulsel, Tanyakan Utang DBH Pajak dan Dana Transfer Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.