Opini
Tenaga Medis dalam Pertautan Etika dan Hukum
Profesi tenaga medis adalah profesi yang luhur, berakar pada prinsip melayani kemanusiaan dengan integritas dan penuh empati.
Pada prinsipnya, Dokter adalah profesi yang mulia. Sehingga perlu dijaga kemuliaannya dengan cara pengawasan secara ketat oleh organisasi profesi dan stakeholder.
Bisa dibayangkan, ketika seorang pasien yang menggantungkan nasibnya kepada seorang Dokter, justru mendapatkan tindakan yang kontra susila.
Inilah pentingnya kesadaran hukum, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kemurnian jubah seorang Dokter ditentukan oleh tindakan penggunanya. Menjaga marwah profesi memang sangatlah sulit, namun bukan berarti tidak bisa.
Dengan melalui penguatan dari hati dan pikiran mengenai pentingnya etika perilaku, maka semua cita-cita mulia tenaga medis dapat dicapai dengan baik
Pasien adalah insan yang membawa luka dan harapan dalam satu napas, sedangkan Dokter adalah tangan terampil yang tidak hanya mengobati tubuh yang sakit, tetapi juga membalut jiwa yang rapuh dengan ilmu, kasih sayang, dan keikhlasan.
Seperti itulah hubungan kausalitas antara Pasien dan Dokter yang diharapkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.