Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Tenaga Medis dalam Pertautan Etika dan Hukum

Profesi tenaga medis adalah profesi yang luhur, berakar pada prinsip melayani kemanusiaan dengan integritas dan penuh empati.

Editor: Sudirman
Ist
OPINI - M Aris Munandar Dosen Hukum Kesehatan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin/ Anggota Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi 

Pada prinsipnya, Dokter adalah profesi yang mulia. Sehingga perlu dijaga kemuliaannya dengan cara pengawasan secara ketat oleh organisasi profesi dan stakeholder.

Bisa dibayangkan, ketika seorang pasien yang menggantungkan nasibnya kepada seorang Dokter, justru mendapatkan tindakan yang kontra susila.

Inilah pentingnya kesadaran hukum, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kemurnian jubah seorang Dokter ditentukan oleh tindakan penggunanya. Menjaga marwah profesi memang sangatlah sulit, namun bukan berarti tidak bisa.

Dengan melalui penguatan dari hati dan pikiran mengenai pentingnya etika perilaku, maka semua cita-cita mulia tenaga medis dapat dicapai dengan baik

Pasien adalah insan yang membawa luka dan harapan dalam satu napas, sedangkan Dokter adalah tangan terampil yang tidak hanya mengobati tubuh yang sakit, tetapi juga membalut jiwa yang rapuh dengan ilmu, kasih sayang, dan keikhlasan.

Seperti itulah hubungan kausalitas antara Pasien dan Dokter yang diharapkan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved