Uang Palsu
Tersangka Uang Palsu Produksi di UIN Alauddin Ternyata Punya Rencana Lain, Bukan Hanya Jual Beli
Hanya saja, rencana Andi Ibrahim kandas, lantaran tak ada partai yang menerimanya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Selain diedarkan atau diperjualbelikan, tersangka uang palsu di UIN Alauddin, Makassar, punya rencana lain.
Sejumlah uang palsu yang diproduksi sudah beredar di masyarakat, di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Rencana lain tersangka diungkap Polda Sulsel saat konfrensi pers di Polres Takalar, Kamis (19/12/2024).
Satu tersangka, yakni Andi Ibrahim berencana menjadikan uang palsu itu sebagai 'serangan fajar' di Pilkada.
Hanya saja, rencana Andi Ibrahim kandas, lantaran tak ada partai yang menerimanya.
Polda Sulsel mengungkap Andi Ibrahim mencetak uang palsu untuk maju Pilkada Barru 2024.
Andi Ibrahim adalah dosen PNS UIN Alauddin Makassar.
Ia pernah menjabat Wakil Dekan I bidang akademik.
Saat ini ia menjabat Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Mimpi Andi Ibrahim maju Pilkada Barru 2024 pupus karena tidak dilirik partai politik manapun.
Padahal Andi Ibrahim sudah membeli mesin cetak uang palsu senilai Rp600 juta.
Mesin itu disimpan di toilet Perustakaan UIN Alauddin.
"Jadi tersangka (Andi Ibrahim) mengajukan proposal pendanaan Pilkada di Barru tapi Alhamdulillah tidak jadi," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam jumpa pers di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.
Yudhi mengatakan, rencana pilkada itu sambil menunjukkan proposal Andi Ibrahim.
Proposal itu bergambar Andi Ibrahim mengenakan jas tutup dan songkok recca.
Sidang Pledoi Terdakwa Sindikat Uang Palsu Syahruna dan John Ditunda |
![]() |
---|
Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Kembali Ditemukan Beredar di Gowa, Produksi Annar Sampetoding Cs? |
![]() |
---|
Tangis Mubin Terdakwa Uang Palsu Pecah Dipelukan Ibu Usai Dituntut 6 Tahun |
![]() |
---|
Ilham dan Satriyadi ASN DPRD Sulbar Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Sudah 2 Kali Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Batal Sidang Tuntutan, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.