Uang Palsu
Tersangka Uang Palsu Produksi di UIN Alauddin Ternyata Punya Rencana Lain, Bukan Hanya Jual Beli
Hanya saja, rencana Andi Ibrahim kandas, lantaran tak ada partai yang menerimanya.
Sementara itu masih ada 3 orang lainnya yang berstatus DPO.
Adapun hasil pendataan Tribun Timur, sedikitnya ada 5 pelaku yang berstatus sebagai PNS.
Dan berikut ini daftar lengkapnya:
Daftar Nama dan Identitas 17 Pelaku Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin
1) Dr. Andi Ibrahim, S.Ag. Ss
Umur 54 Tahun, Pekerjaan Dosen, Alamat Btn Minasa Upa Blok E 10.A No. 5, Kel. Minasa Upa Kec. Rappocini Kab. Gowa.
Perannya :
• Melakukan Pengedaran Uang Palsu.
• Melakukan Transaksi Jual Beli Uang Palsu.
2) Mubin Nasir Bin Muh Nasir
Umur 40 Tahun, Pekerjaan Karyawan Honorer, Alamat Jl Lembah Blok A1 No 1 Perumahan Bukit Tamarunang Kel. Paccinongan Kec. Somba Opu Kab. Gowa.
Perannya :
• Melakukan Pengedaran Uang Palsu.
• Melakukan Transaksi Jual Beli Uang Palsu.
3) Kamarang Dg Ngati Bin Dg Nombong
Sidang Pledoi Terdakwa Sindikat Uang Palsu Syahruna dan John Ditunda |
![]() |
---|
Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Kembali Ditemukan Beredar di Gowa, Produksi Annar Sampetoding Cs? |
![]() |
---|
Tangis Mubin Terdakwa Uang Palsu Pecah Dipelukan Ibu Usai Dituntut 6 Tahun |
![]() |
---|
Ilham dan Satriyadi ASN DPRD Sulbar Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Sudah 2 Kali Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Batal Sidang Tuntutan, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.