Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

84 Anggota DPRD Sulsel Jadwalkan Rapat Paripurna Perdana di Kantor Gubernur Usai Kebakaran

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal alias Cicu, membenarkan pemanfaatan Ruang Pola sebagai lokasi kerja dan sidang sementara.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
GEDUNG DPRD SULSEL- Petugas Damkar Makassar tampak memadamkan sisa api di lantai 1 Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Sabtu (30/8/2025) pagi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan resmi menempati Ruang Pola Kantor Gubernuran sebagai kantor sementara, menyusul kebakaran hebat yang melanda gedung dewan di Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Makassar, pekan lalu.

Gedung DPRD Sulsel hangus terbakar usai aksi demonstrasi berujung ricuh pada Jumat malam, 29 Agustus 2025.

Hampir seluruh bagian bangunan tak lagi layak digunakan, memaksa aktivitas dewan dihentikan sementara.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal alias Cicu, membenarkan pemanfaatan Ruang Pola sebagai lokasi kerja dan sidang sementara.

“Mulai Senin, 8 September 2025, sebanyak 84 anggota DPRD Sulsel akan menggelar rapat paripurna pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2025 di Ruang Pola,” kata Cicu, Selasa (2/9/2025).

Ia menjelaskan, ruang tersebut dipilih karena kapasitasnya dinilai memadai untuk menampung seluruh anggota legislatif dan perangkat pendukung sidang. Selain itu, lokasinya yang masih berada di kawasan Urip Sumoharjo dinilai strategis dan mudah diakses.

Selama tiga hari terakhir, aktivitas dewan sempat dilakukan secara daring akibat kekosongan gedung pasca-kebakaran.

“Kami tidak ingin agenda penting terganggu. Karena itu, sementara kami manfaatkan fasilitas milik Pemprov,” ujar Cicu.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan penggunaan Ruang Pola bersifat sementara hingga ada keputusan resmi terkait lokasi kantor baru DPRD Sulsel.

“Ada beberapa opsi yang masih dibahas, seperti Kantor Dinas Ketahanan Pangan di Jalan Ratulangi atau Kantor Dinas Perhubungan Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan,” kata Jufri.

Ia menambahkan, yang terpenting adalah keberlangsungan agenda dewan tetap berjalan sesuai ketentuan.

DPRD Sulsel memastikan pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2025 akan tetap selesai tepat waktu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved