DPRD Makassar Dibakar
Gara-gara Live TikTok Mahasiswa Ditangkap Kasus Pembakaran DPRD Makassar, Total 10 Terduga Pelaku
Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, saat ini mengamankan 10 orang terduga pelaku.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terungkap sosok dan peran 10 terduga pelaku pembakaran dua gedung DPRD di Makassar.
Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, saat ini mengamankan 10 orang terduga pelaku.
Ke 10 orang itu kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sulsel.
"10 yang diamankan di sini, tiga orang yang di (DPRD) Provinsi, 7 orang di DPRD Makassar," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dikonfirmasi tribun.
Ke 10 orang itu, lanjut Didik, berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan.
Satu diantaranya adalah mahasiswa.
"Ini ada yang buruh, satu orang di bawah umur pelajar, yang lainnya dewasa," terang Didik.
"Pekerjaan ada yang buruh, macam-macam. Ada petugas kebersihan, buruh harian, ada mahasiswa satu, ada juru parkir, ada tidak bekerja, ada wiraswasta, ada pelajar SMA satu orang umur 17 tahun," lanjutnya.
Baca juga: Kriminolog UNM Soroti Ketidakhadiran Polisi saat Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Dibakar
Ada tiga peran berbeda dari 10 orang terduga pelaku itu.
Didik mengatakan, ada yang berperan sebagai pembakar, ada mengajak lewat sosial media dan ada yang menjarah.
"Ada yang melakukan pengrusakan bersama, pembakaran, kemudian ada 363 dan 362, pencurian dan pemberatan (penjarahan)" ungkap Didik.
"Satunya ada ITE, yang melakukan ajakan atau provokasi untuk melakukan kegiatan kemarin depan DPR, iya (mahasiswa) satu orang. Melalui media sosial," sebutnya.
Sosok yang disangkakan pasal ITE itu, kata dia adalah yang berstatus mahasiswa.
"Iya salah satunya itu (live tiktok yang membantu pengungkapan pelaku)," bebernya.
Dua pelaku lainnya diamankan terkait kerusuhan di gedung DPRD Kota Palopo.
| Polda Sulsel Pulangkan 13 Pelaku Terlibat Pembakar DPRD Makassar-Sulsel |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Makassar Mulai Berkantor di Perumnas Hertasning |
|
|---|
| Kehebatan Alumnus Akpol 1998 Tangkap 15 Penjarah ATM DPRD Makassar |
|
|---|
| 15 Penjarah ATM DPRD Makassar Ditangkap, Lima Masih DPO |
|
|---|
| Sidang Gugatan Rp800 Miliar ke Polda Sulsel Dimulai 25 September 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.