Uang Palsu
Tersangka Uang Palsu Produksi di UIN Alauddin Ternyata Punya Rencana Lain, Bukan Hanya Jual Beli
Hanya saja, rencana Andi Ibrahim kandas, lantaran tak ada partai yang menerimanya.
Batalnya Andi Ibrahim maju pada Pilkada 2024, kata Yudhi, karena tidak ada partai yang meliriknya.
"Jadi dana ini, uang yang dicetak, akan dipakai untuk itu, tapi tidak jadi, tidak ada partai yang mencalonkan," terang Yudhi.
"Walaupun nanti disebarkan dengan uang palsu supaya bisa memilih yang bersangkutan, ternyata karena uang palsu, jadi tidak jadi," sambungnya.
Dalam kasus pabrik uang palsu itu, Andi Ibrahim berperan cukup penting.
Sebab, kata Yudhi, produksi uang palsu ini awalnya beroperasi di rumah ASS di Jl Sunu 3, Kota Makassar.
Namun, karena membutuhkan mesin berukuran besar, akhirnya diadakan mesin cetak dengan berat 2-3 ton asal China dimasukkan ke Makassar lewat Surabaya.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, atas kuasa Andi Ibrahim sebagai kepala perpustakaan, mesin itu akhirnya lolos masuk ke Kampus UINAM di Samata, Gowa.
"Jadi dimasukkan malam-malam ke dalam kampus atas persetujuan AI (Andi Ibrahim) dengan alasan mesin untuk mencetak buku-buku," bebernya.
Kini, Andi Ibrahim telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 16 orang lainnya dan ditahan di Mapolres Gowa.
Peran tersangka
Sindikat pengedar uang palsu yang diungkap Polres Gowa, Sulsel ini rupanya dijalankan bukan oleh orang sembarangan.
Sindikat ini melibatkan sejumlah pihak dari berbagai latar belakang berbeda.
Mulai dari Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, PNS Pemprov Sulbar, guru hingga pegawai Bank.
Bahkan disinyalir otak atau pihak yang memodali sindikat uang palsu tersebut merupakan pengusaha kelas kakap.
Berdasarkan data yang dirilis Polda Sulsel, tercatat ada 17 pelaku yang sudah ditangkap.
Sidang Pledoi Terdakwa Sindikat Uang Palsu Syahruna dan John Ditunda |
![]() |
---|
Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Kembali Ditemukan Beredar di Gowa, Produksi Annar Sampetoding Cs? |
![]() |
---|
Tangis Mubin Terdakwa Uang Palsu Pecah Dipelukan Ibu Usai Dituntut 6 Tahun |
![]() |
---|
Ilham dan Satriyadi ASN DPRD Sulbar Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Sudah 2 Kali Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Batal Sidang Tuntutan, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.