Opini
Siaran Berkualitas Wujudkan Demokrasi Bermartabat
Perhelatan akbar ini menjadi sejarah bagi bangsa Indonesia karena kali pertama digelar serentak selama proses pemilihan kepala daerah di Indonesia.
Itupun juga yang berhak merilis adalah lembaga survei yang sudah terdaftar di KPU. Lembaga ini pun juga wajib mencantumkan bahwa hasil kegiatan yang dilakukan bukan merupakan hasil resmi dari KPU.
Siaran Berkualitas
Begitu pula, informasi yang akurat dan seimbang mendorong masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam proses Pilkada.
Ketika publik merasa mendapatkan informasi yang cukup, transparan, berimbang, dan adil mereka akan terdorong menggunakan hak pilihnya.
Partisipasi aktif ini merupakan pondasi demokrasi yang kuat, dan lembaga penyiaran berperan besar dalam merealisasikan dan mewujudkannya.
Lembaga penyiaran perlu menerapkan prinsip peliputan untuk menjamin siaran berkualitas selama Pilkada agar tetap berimbang.
Tidak hanya dalam proses verifikasi data tetapi informasi dari sumber yang diperoleh juga harus betul-betul terpercaya. Terpenting memberikan porsi yang sama terhadap paslon dalam satu program siaran
Akurasi berita, netral dan berinbang dalam pemberitaan menjadi pilar utama masyarakat dalam mengambil keputusan terbaik dalam menentukan pilihannya.
Olehnya, LP bertanggung jawab dalam mensukseskan pesta demokrasi dengan menghadirkan penyiaran sehat, berkualitas, mendidik agar masyarakat terjamin mendapatkan informasi yang benar dan layak berdasarkan hak asasi manusia.
Hal ini penting demi menghadirkan serta mewujudkan demokrasi yang bermartabat.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.