Opini
Obat Setelan: Sembuh Cepat, Risiko Panjang
Kebutuhan akan solusi cepat di tengah gaya hidup yang serba sibuk membuat banyak orang memilih pengobatan instan.
Oleh: Irda Rezkina Azis
ASN di Balai Besar POM di Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa yang tidak ingin sembuh dengan cepat?
Di tengah kesibukan dan tuntutan aktivitas, banyak orang memilih cara instan tanpa harus memeriksakan diri ke tenaga kesehatan.
Disinilah “obat setelan” menjadi pilihan murah, mudah didapat, dan dianggap mujarab.
Cukup diminum, keluhan terasa mereda.
Namun, di balik kepraktisan tersebut, ada risiko yang sering diabaikan.
Dalam Bahasa Makassar dikenal ungkapan “Tena Pabballe Sikali Tappa’ Naiya Wasseleka Sirurungang Karesoa” yang mengajarkan bahwa Tiada Obat Sekali Minum Langsung Manjur Karena Hasil Seiring Dengan Usaha.
Obat setelan merupakan istilah yang digunakan dimasyarakat untuk menyebut racikan beberapa jenis obat yang dicampur menjadi satu dan dikemas tanpa label, tanpa identitas, serta tanpa informasi komposisi yang jelas.
Obat ini umumnya diberikan sebagai “paket” untuk keluhan tertentu, seperti flu, nyeri, atau pegal-pegal.
Dalam praktiknya, obat setelan sering diperoleh dari penjual tidak resmi, seperti warung, toko kecil, atau praktik informal diluar fasilitas kesehatan berizin, dimana direkomendasikan dari mulut ke mulut karena dianggap ampuh dan praktis.
Namun, karena tidak melalui standar yang jelas dan tidak berada dalam pengawasan tenaga medis, kandungan serta keamanannya tidak dapat dipastikan, sehingga berpotensi menimbulkan risiko bagi kesehatan.
Bahaya dari penggunaan obat setelan tidak bisa dianggap sepele.
Setiap obat memiliki dosis, indikasi, serta efek samping yang berbeda.
Penggunaan yang tidak tepat dapat menyebabkan gangguan lambung, kerusakan ginjal, hingga resistensi antimikroba yang kini menjadi ancaman serius dalam dunia kesehatan.
Efek yang terasa cepat sering kali hanya meredakan gejala, bukan menyembuhkan penyebab penyakit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Irda-Rezkina-Azis.jpg)